AKURAT.CO Fenomena drama Korea (drakor) yang semakin populer di berbagai belahan dunia, termasuk Indonesia, tidak dapat dipungkiri.
Salah satu serial yang tengah ramai dibicarakan adalah Family by Choice, khususnya episode ke-15 yang menjadi viral di media sosial.
Tayangan ini berhasil menarik perhatian banyak penonton dengan alur ceritanya yang emosional dan pesan-pesan moral yang menginspirasi.
Namun, seiring dengan popularitasnya, muncul pertanyaan dalam kalangan umat Islam: Bolehkah menonton drama Korea atau hiburan serupa menurut pandangan Islam?
Untuk menjawab pertanyaan ini, perlu kita telaah dasar-dasar hukum Islam terkait hiburan dan penggunaan waktu.
Dalam Al-Qur'an dan hadis, Islam memberikan panduan yang menyeluruh mengenai bagaimana seorang Muslim seharusnya memanfaatkan waktunya dan menyeleksi tontonan yang sesuai dengan syariat.
Hiburan dalam Islam: Sebuah Perspektif
Islam tidak sepenuhnya melarang hiburan. Bahkan, Rasulullah SAW sendiri pernah memberikan ruang bagi hiburan dalam kehidupan sehari-hari. Dalam sebuah hadis riwayat Imam Ahmad, Rasulullah SAW bersabda:
"Innallāha lā yastaḥillu lakum al-lahwa illā fī thalāthin: ta’dībuka farasaka, wa mula’abatuka ahlaka, wa ramyuka bi qawsika wa nahwahu."
Artinya: “Sesungguhnya Allah tidak menghalalkan sesuatu dari hiburan kecuali dalam tiga hal: melatih kuda, bermain dengan keluargamu, dan latihan memanah.”
Hadis ini menunjukkan bahwa hiburan yang memiliki nilai manfaat atau tidak melanggar aturan syariat diperbolehkan. Oleh karena itu, hiburan seperti menonton drama dapat dianggap mubah (boleh), selama tidak mengandung unsur yang dilarang oleh Islam.
Baca Juga: Meninggal Dunia di Usia 39 Tahun, Intip Sederet Drama Korea Song Jae-rim
Kriteria Tontonan yang Sesuai Syariat
Al-Qur'an memberikan peringatan agar seorang Muslim selalu menjaga pandangannya dan perilakunya. Dalam Surah An-Nur ayat 30-31, Allah berfirman:
"Qul lil-mu'minīna yaghuddū min abṣārihim wa yaḥfaẓū furūjahum, dhālika azkā lahum, inna Allāha khabīrun bimā yaṣna‘ūn."
Artinya: “Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman, hendaklah mereka menahan pandangannya dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat.”
Dari ayat ini, kita dapat memahami bahwa seorang Muslim harus selektif dalam memilih tontonan.
Jika suatu drama mengandung unsur-unsur yang melanggar syariat, seperti adegan yang tidak senonoh, promosi budaya yang bertentangan dengan nilai Islam, atau menjauhkan seorang Muslim dari kewajibannya (seperti salat), maka menontonnya menjadi tidak diperbolehkan.
Sebaliknya, jika tontonan tersebut memberikan pelajaran moral, menghibur tanpa melalaikan ibadah, dan tidak memuat hal-hal yang haram, maka tidak ada larangan dalam Islam untuk menikmatinya.
Mengelola Waktu dengan Bijak
Selain isi tontonan, Islam juga menekankan pentingnya pengelolaan waktu. Dalam Surah Al-‘Ashr, Allah SWT berfirman:
"Wal-‘aṣr, innal-insāna lafī khusr. Illalladzīna āmanū wa ‘amiluṣ-ṣāliḥāti watawāṣaw bil-ḥaqqi watawāṣaw biṣ-ṣabr."
Artinya: “Demi masa. Sesungguhnya manusia itu benar-benar dalam kerugian, kecuali orang-orang yang beriman, beramal saleh, saling menasihati dalam kebenaran, dan saling menasihati dalam kesabaran.”
Ayat ini mengingatkan umat Islam agar tidak menyia-nyiakan waktu untuk hal-hal yang tidak bermanfaat.
Jika menonton drama menghabiskan terlalu banyak waktu hingga mengabaikan kewajiban seperti belajar, bekerja, atau beribadah, maka hal tersebut tidak lagi diperbolehkan.
Baca Juga: PWNU Jateng Apresiasi Kedewasaan Politik Masyarakat di Pilkada 2024
Dalam Islam, menonton drama Korea seperti Family by Choice diperbolehkan selama memenuhi kriteria yang sesuai dengan syariat.
Tontonan tersebut harus bebas dari unsur haram, tidak melalaikan kewajiban, dan tidak menimbulkan dampak negatif pada akhlak maupun kehidupan seorang Muslim.
Dengan demikian, setiap individu bertanggung jawab untuk menilai dan memilih hiburan yang mendekatkan dirinya kepada Allah SWT, bukan sebaliknya.
Sebagaimana sabda Rasulullah SAW:
"Ad-dunyā mal‘ūnatun mal‘ūnun mā fīhā, illā dhikrullāhi wa mā wālahu, wa ‘āliman aw muta‘alliman."
Artinya: “Dunia ini terlaknat, terlaknat pula apa yang ada di dalamnya, kecuali zikir kepada Allah dan hal-hal yang mendukungnya, serta seorang alim dan penuntut ilmu.”
Semoga kita dapat memanfaatkan waktu dan hiburan dengan bijak, sehingga tetap berada dalam keridhaan Allah SWT.









