Akurat Logo

Ramai Video Syur Guru dan Siswa di Gorontalo, Ini Larangan Menyebarkan Video Syur dalam Islam

Fajar Rizky Ramadhan | 25 September 2024, 09:00 WIB
Ramai Video Syur Guru dan Siswa di Gorontalo, Ini Larangan Menyebarkan Video Syur dalam Islam

AKURAT.CO Baru-baru ini, masyarakat dihebohkan dengan beredarnya video syur antara seorang guru dan siswi di Gorontalo.

Kasus ini telah menyebar luas di media sosial dan memicu perbincangan serta kecaman dari berbagai kalangan.

Selain mencoreng nama baik lembaga pendidikan, penyebaran video tidak senonoh ini juga membawa dampak negatif bagi kehidupan pribadi para pihak yang terlibat.

Lebih dari itu, penyebaran video semacam ini dilarang keras dalam ajaran Islam.

Dalam Islam, menjaga kehormatan dan privasi seseorang adalah suatu keharusan. Menyebarkan aib atau keburukan orang lain, termasuk konten video syur, merupakan tindakan yang sangat dikecam.

Dalil-dalil yang menegaskan larangan ini sangat jelas, baik dalam Al-Qur'an maupun Hadis.

Allah berfirman dalam Al-Qur’an:

إِنَّ الَّذِينَ يُحِبُّونَ أَنْ تَشِيعَ الْفَاحِشَةُ فِي الَّذِينَ آمَنُوا لَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ فِي الدُّنْيَا وَالْآخِرَةِ وَاللَّهُ يَعْلَمُ وَأَنْتُمْ لَا تَعْلَمُونَ

Artinya: "Sesungguhnya orang-orang yang suka agar perbuatan yang amat keji itu tersebar di kalangan orang-orang yang beriman, bagi mereka azab yang pedih di dunia dan di akhirat. Dan Allah mengetahui, sedang kamu tidak mengetahui." (QS. An-Nur: 19)

Baca Juga: Viral Video Oknum Guru dan Siswi di Gorontalo, Apa Hukum Menyebarkan Video Syur menurut Islam?

Ayat ini dengan tegas mengingatkan bahwa orang-orang yang berupaya menyebarkan perbuatan keji (termasuk video syur) di kalangan orang beriman akan mendapatkan azab yang pedih, baik di dunia maupun di akhirat.

Ayat ini merupakan peringatan keras bagi siapa saja yang terlibat dalam penyebaran konten tidak senonoh.

Rasulullah SAW juga bersabda:

مَنْ سَتَرَ مُسْلِمًا سَتَرَهُ اللَّهُ فِي الدُّنْيَا وَالْآخِرَةِ

Artinya: "Barang siapa menutupi (aib) seorang Muslim, maka Allah akan menutupi aibnya di dunia dan di akhirat." (HR. Muslim)

Hadis ini menunjukkan betapa pentingnya menjaga rahasia dan aib orang lain. Menyebarkan video syur atau hal-hal memalukan yang berkaitan dengan seseorang sama saja dengan mengungkap aibnya, yang dalam Islam dilarang keras.

Sebaliknya, orang yang menutupi aib orang lain dijanjikan akan mendapatkan perlindungan dari Allah di dunia dan di akhirat.

Selain larangan agama, penyebaran video syur juga melanggar hukum di Indonesia. Berdasarkan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), penyebaran konten asusila dapat dikenai pidana.

Selain ancaman penjara, dampak sosial seperti rusaknya reputasi dan kehormatan pihak yang bersangkutan juga merupakan akibat dari perbuatan ini.

Baca Juga: Doa Khusus Hari Rabu, Agar Dipenuhi Rezeki yang Halal

Dalam Islam, menjaga martabat dan privasi seseorang adalah kewajiban yang harus dipegang teguh.bLarangan menyebarkan video syur sangat jelas baik dari segi syariat maupun hukum positif.

Sebagai masyarakat yang beriman, kita harus menghindari perbuatan ini dan senantiasa mengingat bahwa menjaga aib saudara sesama Muslim akan mendatangkan kebaikan dan perlindungan dari Allah, baik di dunia maupun di akhirat.

Mari kita jaga privasi dan kehormatan orang lain serta menjadikan ajaran Islam sebagai pedoman dalam berperilaku di dunia digital.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.