Kasus Selebgram Tewas Sedot Lemak di Salah Satu Klinik di Depok, Bagaimana Islam Memandang Hal Ini?

AKURAT.CO Baru-baru ini, berita tentang selebgram yang tewas setelah menjalani prosedur sedot lemak di sebuah klinik di Depok menarik perhatian publik.
Insiden tragis ini mengundang berbagai pertanyaan tentang hukum dan etika dalam Islam terkait praktik sedot lemak dan prosedur kosmetik lainnya.
Dalam Islam, kesehatan dan keselamatan adalah hal yang sangat penting. Untuk memahami pandangan Islam mengenai prosedur sedot lemak, kita perlu merujuk pada prinsip-prinsip dasar syariat yang mencakup kesehatan, keselamatan, dan larangan terhadap tindakan yang dapat membahayakan diri sendiri.
Baca Juga: Putra Mahkota Yordania Pangeran Hussein Dianugerahi Anak Pertama
Prinsip Dasar Islam Mengenai Kesehatan dan Keselamatan
1. Larangan Menggunakan Cara yang Membahayakan Diri
Islam secara tegas melarang tindakan yang dapat membahayakan diri sendiri atau orang lain. Dalam hadis yang diriwayatkan oleh Al-Bukhari dan Muslim, Rasulullah SAW bersabda:
"لا ضرر ولا ضرار"
"Tidak boleh ada bahaya dan tidak boleh membahayakan (orang lain)."* (HR. Ibn Majah)
Hadis ini menunjukkan bahwa setiap tindakan yang dapat menimbulkan bahaya atau risiko bagi diri sendiri atau orang lain adalah sesuatu yang dilarang dalam Islam.
Dalam konteks sedot lemak, jika prosedur tersebut menimbulkan risiko kesehatan yang signifikan, maka tindakan tersebut bisa dianggap melanggar prinsip ini.
2. Kesehatan sebagai Amanah
Islam menganggap tubuh sebagai amanah dari Allah yang harus dijaga. Dalam Al-Qur'an, Allah berfirman:
"وَلَا تَقْتُلُوا أَنفُسَكُمْ إِنَّ اللَّهَ كَانَ بِكُمْ رَحِيمًا"
"Dan janganlah kamu membunuh dirimu; sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepadamu."* (QS. An-Nisa: 29)
Ayat ini menunjukkan bahwa menjaga kesehatan dan menghindari tindakan yang membahayakan diri adalah bagian dari tanggung jawab kita sebagai umat Islam.
3. Pertimbangan Keamanan dan Kesehatan dalam Prosedur Kosmetik
Dalam kasus prosedur kosmetik seperti sedot lemak, penting untuk mempertimbangkan apakah prosedur tersebut dilakukan dengan aman dan oleh profesional yang berkompeten. Jika prosedur ini berpotensi membahayakan kesehatan atau keselamatan pasien, maka hal ini bertentangan dengan prinsip-prinsip syariat Islam.
Baca Juga: Pembukaan Olimpiade Paris 2024 Dinilai Hina Agama dan Promosikan LGBT, Apa Hukumnya Menurut Islam?
Dalam pandangan Islam, prosedur medis dan kosmetik seperti sedot lemak harus dilakukan dengan pertimbangan yang matang mengenai risiko dan manfaatnya.
Islam menekankan pentingnya menjaga kesehatan dan menghindari bahaya, sehingga jika prosedur ini berpotensi menimbulkan risiko yang signifikan, maka praktik tersebut perlu dipertimbangkan dengan sangat hati-hati.
Penting bagi setiap individu untuk selalu berkonsultasi dengan ahli medis yang kompeten dan mempertimbangkan pandangan syariat sebelum memutuskan menjalani prosedur kosmetik atau medis.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Denmark Terbuka: Kena Kartu Merah di Semifinal, Fajar/Fikri Minta Peraturan Baru Time Clock Ditinjau Ulang
- 2Dorongan Hak Angket Ijazah Gibran Menguat, Jokowi Mulai Panik?
- 3Tumbang Lawan Lazio, Juventus Mulai Pertimbangkan Depak Luciano Spalletti dan Bidik Antonio Conte
- 4Prediksi Skor Roma vs Genoa 18 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan
- 5Korlantas Polri Gelar Bakti Sosial Jumat Sedekah di TPS Rawajati Jakarta Selatan, ke Depannya Akan Dilaksanakan Rutin
- 6Kalender Jawa 17 Oktober 2026: Weton Sabtu Pahing Memiliki Semangat Hidup yang Tinggi
- 7BCA dan BI Gelar Kompetisi QRIS di Royal Plaza Surabaya, Libatkan 475 Tenant
- 8Adira Finance Perkuat Ekspansi Daerah Usai Merger Mandala, Bidik Pasar Indonesia Timur
- 9MAKI Desak KPK Cegah Nusron Wahid ke Luar Negeri
- 10Presiden Prabowo Terima Kunjungan Sekjen PBB António Guterres di Hambalang







