Kemenag Tolak MUI soal Haram Salam Lintas Agama, Ketua MUI Balas Lagi: Kemenag Harus Menjalankan Keputusan Majelis Agama

AKURAT.CO Polemik soal salam lintas agama direspons oleh berbagai pihak. Kementerian Agama RI (Kemenag RI) menolak jika salam lintas agama dinilai haram.
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag Kamaruddin Amin mengatakan bahwa salam lintas agama disampaikan bukan untuk merusak akidah antarumat.
Menurut Kamaruddin, pengucapan salam lintas agama menunjukkan perilaku toleran dan saling menghormati
“Salam lintas agama adalah praktik baik kerukunan umat. Ini bukan upaya mencampuradukkan ajaran agama. Umat tahu bahwa akidah urusan masing-masing, dan secara sosiologis, salam lintas agama perkuat kerukunan dan toleransi,” kata Kamaruddin.
Baca Juga: Bolehkah Berkurban dengan Menyembelih Hewan oleh Sendiri?
Ketua Majelis Ulama Indonesia Cholil Nafis membalas, menurutnya, Kemenag merupakan lembaga eksekutif. Karenanya mesti melaksanakan keputusan majelis agama-agama.
“Kemenag itu melaksanakan hasil keputusan majelis agama-agama yang difasilitasi oleh pemerintah, karena ia sebagai ekskutif,” ungkapnya dikutip dari unggahannya di X, Senin (3/6/2024).
Tidak hanya itu, ia bilang bahwa Kemenag bukan indan kampus.
“Bukan insan kampus apalagi mufti. Bedakan antara kapasitas pribadi dengan jabatan sruktutural,” pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Tolak Bertahan di KTM Demi Ducati, Pedro Acosta: Saya Ingin Kalahkan Marc Marquez dengan Senjata yang Sama!
- 2Klik Link Live Streaming Indonesia vs Malaysia FIFA ASEAN Cup 2026 Malam Ini
- 3Prediksi Indonesia vs Malaysia di FIFA ASEAN Cup 2026: Susunan Pemain dan Skor!
- 4Link Live Streaming Indonesia vs Malaysia FIFA ASEAN Cup 2026, Tayang Malam Ini!
- 5Ini Profil Hacker yang Bocorkan Data Skandal Pelanggaran Manchester City
- 6Dinyatakan Bersalah di Mayoritas 115 Pelanggaran, Berapa Gelar Man City yang Terancam Dicopot?
- 7Sekjen PBB Guterres Desak Iran Buka Kembali Selat Hormuz, Teheran Ajukan Proposal 7 Hari
- 8Ramalan Shio Minggu Ini 28 September–4 Oktober 2026: Ada yang Makin Sibuk, Ada yang Butuh Me Time
- 9Prabowo Perkuat BPJS Kesehatan, Siapkan Tambahan Anggaran Rp20 Triliun
- 10Kejagung Amankan Mantan Sekjen Kementerian ESDM Tersangka Korupsi Nikel







