Akurat Logo

Seloroh Sekum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti tentang Istilah Haji dari Sisi Pembiayaannya, dari Haji Abidin hingga Haji Wahyu

Fajar Rizky Ramadhan | 29 April 2024, 17:30 WIB
Seloroh Sekum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti tentang Istilah Haji dari Sisi Pembiayaannya, dari Haji Abidin hingga Haji Wahyu

AKURAT.CO Selesai Idul Fitri, umat Islam dalam waktu dekat akan merayakan Iduladha yang sekaligus juga di dalamnya terdapat ritual Ibadah Haji.

Dikutip dari laman resmi Muhammadiyah, Sekretaris Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Abdul Mu’ti berseloroh bahwa selain ada istilah haji mabrur secara teologis, juga ada istilah-istilah lain untuk menyebut orang yang berangkat haji dari sisi pembiayaan.

Pertama, kata Mu’ti, ada Haji Abidin atau haji atas biaya dinas, yaitu orang-orang yang berhasil berangkat ke Tanah Suci dengan biaya dinas atau bisa juga bonus dari institusi tempatnya bekerja.

Baca Juga: Apa Saja yang Membatalkan Keislaman Seorang Muslim?

Kedua ada Haji Mansur, atau haji yang halamannya kena gusur yang bisa jadi disebabkan oleh sebuah proyek pemerintah atau yang lainnya, kemudian si pemilik halaman itu mendapat uang ganti untung yang bisa digunakan untuk berangkat haji.

Ketiga ada Haji Wahyu, atau orang yang berangkat haji karena sawahnya payu (red; laku). Mereka adalah orang-orang yang memiliki aset berupa sawah, kemudian dijual dan uangnya digunakan untuk berangkat haji.

“Itu proses saja cara Allah memanggil saja. Tapi giliran sudah beribadah insyaallah semuanya mabrur,” ungkap Abdul Mu’ti.

Baca Juga: MUI Imbau Umat Waspadai Dampak Buruk Judi Online

Sementara itu, terkait dengan budaya orang Indonesia yang setelah berhaji berganti nama. Misalkan Suprapto, sepulang dari berhaji diganti nama menjadi Ahmad Suprapto dan seterusnya.

Menurut Abdul Mu’ti, budaya itu merujuk kepada salah satu hadis, yang menyebutkan bahwa seorang sepulang dari berhaji dan dia mabrur bagaikan manusia yang baru lahir dan bersih dari dosa.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.