Miss Earth 2019 Lirabica Desak BPOM Usut Produk Pelangsing Ilegal Milik Influencer

AKURAT.CO Miss Earth 2019, Lirabica, angkat bicara soal beredarnya produk pelangsing yang dipasarkan oleh salah satu selebritas dan influencer tanpa izin resmi.
Ia mendesak aparat penegak hukum bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk segera mengusut tuntas produk tersebut.
“Saya, Lirabica, mengecam keras peredaran produk pelangsing yang belum terdaftar di BPOM karena berpotensi membahayakan masyarakat Indonesia," tegas Lirabica dalam keterangannya, Senin (12/5/2025).
Lirabica menilai, peredaran produk tanpa izin edar tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga membahayakan kesehatan konsumen.
Ia mengingatkan pentingnya masyarakat berhati-hati dalam memilih produk kesehatan dan kecantikan.
Tak hanya menyoroti aspek kesehatan, Lirabica juga mengkritik perilaku influencer tersebut yang dianggap tidak pantas di ruang publik.
Baca Juga: Menag Nasaruddin Umar: Waisak Momentum Perkuat Kebajikan, Harmoni, dan Merawat Perbedaan
Ia mengecam pernyataan sang influencer yang menghina Rumah Makan Tegal (warteg)—salah satu budaya kuliner khas Indonesia—serta menyindir makhluk ciptaan Tuhan seperti kucing tak bertuan.
"Kita sebagai makhluk Tuhan tidak sepatutnya menghina budaya bangsa maupun makhluk ciptaan-Nya. Menghina warteg dan kucing tak bertuan adalah tindakan yang tidak pantas," ujarnya.
Sebagai seorang pecinta hewan, khususnya kucing, Lirabica mengingatkan bahwa ucapan di media sosial harus dijaga, karena dapat merusak citra bangsa dan memicu kegaduhan di masyarakat.
"Hidup ini singkat. Selalulah berbuat kebaikan, karena pada akhirnya kita semua akan menghadap Allah. Tidak ada yang perlu disombongkan dalam hidup ini," pesan Lirabica.
Ia berharap masyarakat dan para influencer dapat lebih bijak dalam bersikap, baik di dunia nyata maupun di media sosial, serta tidak memanfaatkan popularitas untuk hal-hal yang merugikan banyak orang.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Demo BEM UI 28 Oktober 2026: Cek Lokasi, Jadwal, dan Informasi Terbaru
- 2Kalender Jawa 28 Oktober 2026: Watak Weton Rabu Pon, Benarkah Dikenal Pekerja Keras?
- 3KPK Tegaskan Tak Sita atau Terima Pengembalian Rp40 Juta dari PCNU Terkait Muktamar NU
- 44 Link CCTV Jakarta Hari Ini, 28 Oktober 2026: Pantau Situasi Demo di Bundaran HI!
- 5Pemimpin Oposisi Israel Berjanji akan Mengganti Pemerintahan Netanyahu setelah Pemilu
- 6Prediksi Skor Roma vs Cagliari 28 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan Menang
- 7Materi Matematika TKA SMA 2026, Cek Kisi-Kisi dan Contoh Soal Terbaru
- 8Link Download Kalender 2027 PDF Lengkap dengan Tanggal Merah, Libur Nasional, dan Cuti Bersama
- 9Silmy Karim Didakwa Terima Rp1,2 Miliar dari Pungli Dokumen Imigrasi
- 10KPK Ingatkan Nusron Wahid untuk Kooperatif dan Berharap Dukungan Penuh Pemerintah









