AKURAT.CO Belum lama ini media sosial diramaikan dengan isu senyawa Bromat yang terkandung di air minum dalam kemasan (AMDK). Senyawa kimia itu disebut-sebut sangat berbahaya bagi tubuh lantaran bersifat karsinogenik alias beracun.
Bromat adalah senyawa kimia yang terbentuk saat ozon yang digunakan untuk mendesinfeksi air minum bereaksi dengan Bromida alami yang ditemukan di sumber air. Proses ini biasanya terjadi selama proses pengolahan air atau penyaringan air minum.
Bromat dapat masuk ke dalam air minum kemasan jika proses penyaringan tidak dilakukan dengan hati-hati atau jika ada kontaminasi dalam sumber air. Akun instagram @Winnews_ kemudian mengungkap besaran jumlah Bromat terhadap 10 merek dagang AMDK di Indonesia.
Baca Juga: Kabar Bahagia, Via Vallen Umumkan Hamil Anak Pertama Usai Sempat Keguguran
Hasilnya, ada beberapa AMDK yang melebihi ambang batas yang ditetapkan BPOM sebesar 10 mikrogram per liter. Hasil tes tersebut mendapati ada beberapa produk yang memiliki kandungan Bromat di atas amban batas tersebut.
Bahkan salah satu produk tertentu memiliki kandungan Bromat mencapai 58,8 mikrogram per liter. Sayangnya, tes yang dilakukan @Winnews_ tidak menyebutkan produk mana saja yang memiliki kandungan Bromat berlebih.
"Minum air dalam kemasan bisa menyebabkan kanker? Ternyata ada satu zat di dalam air minum yang bisa bahaya banget buat kita, kalau dikonsumsi dalam jangka panjang," tulis akun @Winnews_ dalam unggahan hasil tes mereka.
Baca Juga: Mengapa Perbedaan Justru Membuat Indonesia Unik? Merayakan Keindahan Keragaman
Perhimpunan Ahli Teknologi Pangan Indonesia (PATPI), Hermawan Seftiono mengatakan bahwa Bromat merupakan zat berbahaya bagi kesehatan dan bisa menyebabkan kanker. Menurutnya, perlu dilakukan pengujian air tanahnya dan harus dianalisis dalam periode waktu tertentu.
Hal itu bertujuan mencegah jangan sampai air tanah yang akan digunakan berisiko karena mengandung mineral berbahaya.
Banyaknya kandungan bergantung pada konsentrasi ozon yang digunakan produsen, Bromida yang terkandung dalam air tanah, tingkat keasaman tinggi hingga waktu kontak Bromida dan ozon
"Itu sebabnya ada batas-batas aman dari zat-zat berbahaya ini yang diizinkan ada dalam produk pangan dan semua diatur oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan," katanya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kecelakaan Maut di Afrika Selatan, 21 Orang Tewas dalam Tabrakan Tiga Kendaraan
- 2Terpukau Atmosfer Persija vs Persib di SUGBK, John Herdman: Belum Pernah Saya Rasakan
- 3Apa Itu Gempa Megathrust? Ini Wilayah Indonesia yang Berpotensi Terdampak
- 4Tokoh Partai Reformasi Britania Raya Balas Trump soal Irlandia Bersatu: Jangan Campuri Politik Inggris!
- 5Soal Kabar Jokowi-Megawati Bakal Bertemu, Said Abdullah: Kartunya Mati, Jangan Dihidupkan Lagi
- 6Suahasil Nazara Jadi Menkeu Baru, Ini Sosok dan Perjalanan Kariernya
- 7ACL Two: FC Seoul Siapkan Pemain SMA Lawan Persib Bandung, Anggap Remeh?
- 8Ismed Sofyan Puji Shin Tae-yong Usai Persija Kalahkan Persib, Putuskan Kebuntuan 3 Tahun
- 9Sidang Korupsi Kuota Haji Ungkap Marwan Dasopang Mendorong Kuota Tambahan Tidak Seluruhnya untuk Jemaah Reguler
- 10Fahd A Rafiq Bersama Tujuh Tersangka OTT Summarecon Digiring ke Mobil Tahanan KPK









