RI Bidik Usia Harapan Hidup 75 Tahun pada 2029, Ini Syarat Utamanya

AKURAT.CO Usia harapan hidup Indonesia saat ini berada pada angka 72 tahun, sementara usia hidup sehat baru mencapai 60 tahun.
Pemerintah menargetkan peningkatan usia harapan hidup menjadi 75 tahun pada 2029, sebuah capaian yang menurut Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin, hanya mungkin diraih jika kepemimpinan daerah berjalan kuat dan konsisten.
“Jika penduduk di suatu daerah hidup lebih sehat dan lebih lama, itu adalah amal jariyah para pemimpinnya,” ujar Menkes Budi Gunadi Sadikin, Senin (1/12/2025).
Ia menekankan, indikator kota sehat kini tidak lagi sekadar soal infrastruktur dasar, melainkan kemampuan daerah meningkatkan usia harapan hidup dan usia hidup sehat masyarakatnya.
Menkes mendorong pemerintah daerah untuk tidak berhenti pada pemenuhan indikator sanitasi, tetapi memperluas standar kota sehat melalui penerapan tiga perilaku kunci.
“Meliputi aktivitas fisik, pola makan sehat, dan perilaku hidup sehat lainnya seperti tidur cukup serta pengelolaan gaya hidup. Ketiga pilar ini menjadi fondasi pendekatan promotif dan preventif di daerah,” jelasnya.
Baca Juga: Awas! 9 Tanda Tubuh Kekurangan Nutrisi Akibat Diet Terlalu Ketat
Pernyataan tersebut disampaikan seusai Menkes menghadiri Penganugerahan Kabupaten/Kota Sehat Swasti Saba dan STBM Award 2025.
Penghargaan ini diberikan kepada daerah yang berhasil menciptakan lingkungan serta perilaku hidup bersih dan sehat.
Tahun ini, satu daerah meraih kategori Wistara Paripurna, tiga daerah Wistara, 41 Wiwerda, 101 Padapa, serta tujuh provinsi dinobatkan sebagai Tim Pembina Terbaik.
Untuk STBM Award, penghargaan diberikan kepada dua provinsi dan 56 kabupaten/kota dalam berbagai kategori.
“Kami berharap penghargaan ini menjadi pemacu komitmen daerah dalam membangun masyarakat yang panjang umur, sehat, dan produktif,” tegas Budi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Cara Cek Penerima BSU Kemnaker 2026 Pakai NIK, Begini Status Link Resminya
- 2Setelah 'Cabut' dari Timnas Portugal, Masa Depan Cristiano Ronaldo dalam Ketidakpastian
- 3Prediksi Belgia vs Turki 3 Oktober 2026: Susunan Pemain, H2H, dan Skor
- 4Asian Games: Indonesia Berpeluang Raih 5 Emas Besok, Padel Salah Satunya!
- 5Moto3 Jepang: Tanpa Alasan! Hiroshi Aoyama Tuntut Veda Ega Pratama dan Zen Mitani All Out di 'Kandang'
- 6Trump Siapkan Tambahan 10.000 Pasukan AS ke Timur Tengah, Senator Desak Kongres Hentikan Dana Perang Iran
- 7Kalender Jawa 2 Oktober 2026: Watak Weton Jumat Pahing Dikenal Punya Cita-Cita Tinggi
- 8Dokumen Pendidikan Gibran Dilaporkan ke Bareskrim, Keaslian Syarat Cawapres 2024 Jadi Sorotan
- 9Anak Usaha Lyman Group Urus HGB Kota Baru Parahyangan ke ATR/BPN, KPK Dalami Setorannya
- 10KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid di Kasus ATR/BPN, Dalami Alur Setoran hingga Pusat









