Menperin Tegaskan iPhone 16 Masih Ilegal Dijual di Indonesia, Sebut Informasi Pre-Order Palsu

AKURAT.CO Menteri Perindustrian (Menperin), Agus Gumiwang Kartasasmita, menegaskan, iPhone 16 masih ilegal untuk dijual di Indonesia.
Pernyataan ini dikeluarkan sebagai tanggapan atas beredarnya informasi bahwa konsumen Indonesia sudah bisa melakukan pre-order seri terbaru iPhone tersebut mulai 20 Desember 2024.
Menurut Agus, klaim mengenai pre-order iPhone 16 adalah salah.
Ia menjelaskan, negosiator yang ditunjuk Apple untuk membahas investasi dengan pemerintah Indonesia bahkan belum mengunjungi Indonesia untuk memulai diskusi terkait peraturan dan persyaratan.
“Bagaimana bisa ada pre-order jika negosiatornya saja belum ke sini?” ujar Agus di Kantor Kemenperin, Jakarta, Jumat (20/12/2024).
Baca Juga: Ombudsman: Bansos Harus Bertransformasi ke Arah Produktif
Agus juga mengungkapkan, komunikasi dengan pihak Apple telah dilakukan melalui surel, namun belum ada kesepakatan resmi atau tindak lanjut untuk memenuhi syarat peraturan yang berlaku, termasuk Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).
"Ini kebohongan kepada publik, kasihan publik kalau terus digembar-gemborkan seperti ini," tambahnya.
Sebelumnya, isu pre-order iPhone 16 sempat heboh di media sosial, ditambah dengan spekulasi bahwa pemerintah Indonesia akan segera mengeluarkan syarat TKDN yang akan memungkinkan produk Apple tersebut dipasarkan di Tanah Air.
Menteri Investasi/BKPM, Rosan P. Roeslani, juga menambahkan bahwa Apple telah menyampaikan komitmen investasi secara tertulis kepada pemerintah Indonesia, dengan angka yang fantastis, yakni sekitar USD1 miliar atau setara dengan Rp 15,95 triliun.
Rosan mengungkapkan, Apple berencana untuk berinvestasi dalam pembuatan pabrik komponen ponsel pintar di Indonesia, sebagai bagian dari langkah mereka untuk memperluas pasar dan meningkatkan produksi di Indonesia.
Namun, saat ini pembahasan mengenai investasi tersebut masih dalam tahap penyempurnaan (fine-tuning), dengan harapan dapat segera terealisasi setelah semua proses administratif selesai.
Baca Juga: Kapolri Pastikan Pengamanan Natal dan Tahun Baru 2025 Berjalan Optimal
"Poin-poinnya sudah jelas dan tidak perlu diragukan lagi," tegas Rosan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1KPK Sita Rp2 Miliar dari Dirut KAI Bobby Rasyidin dalam Korupsi Digitalisasi SPBU
- 2Kisi-Kisi dan Contoh Soal Matematika Wajib TKA SMA 2026 Lengkap dengan Kunci Jawaban
- 3Jadwal MotoGP Qatar 2026 Terbaru, Cek Jam Tayang Sprint Race dan Balapan Utama
- 4Kapten Melbourne Victory Lompat Pagar, Labrak Suporter Usai Timnya Dipermalukan Persib
- 5Prediksi Skor Porto vs Napoli 5 November 2026: Tuan Rumah Berpeluang Menang
- 6Jadwal Siaran Langsung Liga Champions Malam Ini: Barcelona vs Aston Villa, MU vs AS Roma
- 7Prediksi Skor Dortmund vs Betis 5 November 2026: Mampukah Die Borussen Hentikan Rekor Sempurna Tim Tamu?
- 8Kalender Jawa 4 November 2026: Watak Weton Rabu Kliwon yang Dikenal Berwibawa
- 9Istana: Penyadapan yang Dilakukan Listyo Sigit Mengarah Perbuatan Makar
- 10Prabowo Tunjuk Letjen Ariyo Windutomo Jadi Pelaksana Tugas Kepala Staf Kepresidenan Menggantikan Listyo Sigit






