AKURAT.CO Royco merilis varian Royco Kaldu Spesial Hijau tanpa micin, tanpa pengawet, dan lebih rendah garam cocok untuk makanan pendamping Air Susu Ibu atau MPASI pada Jumat (21/7/2023).
"Kami meluncurkan produk baru, yaitu Royco Kaldu Spesial di mana di dalamnya itu tidak mengandung micin, rendah garam, dan juga tidak mengandung pengawet yang tentunya cocok disandangkan dengan makanan pendamping ASI," kata Amaryllis Esti Wijono, Direktur Nutrition Unilever Indonesia dalam konferensi pers di Jakarta pada hari yang sama.
Royco Kaldu Spesial Hijau terdiri dari dua rasa, yakni rasa jamur spesial dan rasa ayam spesial.
Satu bungkus Royco Kaldu Spesial Hijau Rasa Ayam seberat 170 gram dibuat dari kaldu ayam, tulang ayam pilihan, dan rempah berkualitas.
Tak jauh berbeda, Royco Kaldu Spesial Hijau Rasa Jamur seberat 40 gram per bungkus dibuat dari rasa dan aroma jamur, serta rempah berkualitas.
Amaryllis menyampaikan, penyedap tanpa micin ini menyasar para ibu yang sedang mengalami masa membuat MPASI.
Perilisannya pun berdekatan dengan peringatan Hari Anak Nasional pada 23 Juli 2023.
Kerja sama dengan pemerintah, khususnya BKKBN, pun dilakukan untuk menuangkan pedoman Isi Piringku melalui program Nutrimenu.
Nutrimenu merupakan program Royco sejak 2019 dan sudah mengkonversi lebih dari 100 juta piring di Indonesia.
Royco melanjutkan program ini, secara khusus untuk membantu memperbaiki pola gizi MPASI.
Orang tua atau ibu, bisa melihat banyak ide resep MPASI melalui laman resmi Royco yang sudah disesuaikan dengan kebutuhan gizi bayi.
Cara Membuat MPASI Agar Tidak Hambar
Nikita Willy, selebritas sekaligus ibu, menuturukan, dirinya pernah mendengar mitos terkait MPASI yang tidak boleh dibuat dengan tambahan bumbu.
Mitos tersebut pun dijawab oleh dr. Miza Afrizal, SpA, dokter spesialis anak.
"Semakin ilmu penelitian baik, ilmu pengetahuan berjalan terus sampai detik ini, MPASI itu boleh pakai rasa atau bumbu dari awal," jelas dr. Miza.
Takaran garam MPASI adalah 400 miligram natrium atau satu gram garam per hari untuk anak usia 6-12 bulan.
Anak berusia dua tahun bisa mengonsumsi maksimal dua gram garam per hari, dibagi banyaknya porsi makan per hari.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Demo BEM UI 28 Oktober 2026: Cek Lokasi, Jadwal, dan Informasi Terbaru
- 2Cara Daftar BLT Kesra Rp900 Ribu Akhir Oktober 2026, Cek Tahapannya
- 3UMKM Indonesia Bidik Pasar Global, LPEI Tawarkan Pembiayaan hingga Konsultasi Ekspor
- 4Lineup Jazz Goes to Campus 2026 Lengkap, Ada Kahitna hingga Maliq & D'Essentials
- 5Survei IPO: Gerindra Memimpin, PSI yang Diperkuat Jokowi di Posisi Sembilan
- 6Saran Meningkatkan Kualitas dan Pemanfaatan Buku Teks dalam Pembelajaran
- 7Link Live Streaming Garudayaksa vs Persib Bandung Malam Ini, Klik di Sini!
- 8Netanyahu: AS Akan Hentikan Bantuan Militer ke Israel, Tinggal Menunggu Waktu
- 9Auditor BPK Ungkap Enam Penyimpangan Yaqut Cholil Qoumas dalam Penetapan Kuota Haji Tambahan
- 10KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid di Kasus Suap HGB Summarecon




