Referendum: Warga Islandia Tolak Pembukaan Kembali Negosiasi Keanggotaan Uni Eropa

AKURAT.CO Mayoritas warga Islandia menolak usulan untuk membuka kembali negosiasi keanggotaan dengan Uni Eropa (UE) dalam referendum nasional yang digelar Sabtu (29/8/2026). Hasil resmi yang diumumkan penyiar publik RUV pada Minggu menunjukkan kubu penolak unggul tipis dengan 52,8 persen, sementara 47,2 persen pemilih mendukung dimulainya kembali perundingan.
Penghitungan suara terakhir dari Daerah Pemilihan Barat Daya dirilis pukul 10.00 waktu setempat, sekaligus mengukuhkan kemenangan kubu "Tidak" secara nasional.
Dukungan terhadap pembukaan kembali negosiasi terkonsentrasi di ibu kota Reykjavik. Daerah Pemilihan Reykjavik Utara mencatat 57,5 persen suara "Ya", disusul Reykjavik Selatan dengan 54,5 persen. Sementara itu, seluruh wilayah lain memilih menolak, yakni Barat Laut (62,9 persen), Timur Laut (61,2 persen), Selatan (60 persen), dan Barat Daya (53 persen).
Referendum ini bukan merupakan pemungutan suara mengenai keanggotaan Islandia di Uni Eropa, melainkan hanya menentukan apakah pemerintah diberi mandat untuk melanjutkan kembali negosiasi aksesi yang dibekukan lebih dari satu dekade lalu. Jika hasilnya "Ya", setiap perjanjian keanggotaan yang tercapai tetap harus disahkan melalui referendum kedua.
Kelompok Pro-Eropa Kecewa
European Movement, organisasi utama yang berkampanye mendukung suara "Ya", menyatakan kecewa atas hasil referendum. Meski demikian, mereka menilai hampir separuh pemilih yang mendukung kelanjutan negosiasi menunjukkan masih kuatnya dukungan terhadap hubungan yang lebih erat dengan Uni Eropa.
“Meskipun Islandia akan tetap berada di luar Uni Eropa, kami tetap terhubung erat dengan Eropa melalui Kawasan Ekonomi Eropa (EEA), Schengen, NATO, dan berbagai kerja sama penting lainnya,” kata organisasi tersebut dalam pernyataannya.
Mereka menegaskan akan terus memperjuangkan penguatan kerja sama Eropa, nilai-nilai demokrasi, serta mendorong diskusi mengenai masa depan hubungan Islandia dengan kawasan Eropa.
Negosiasi Dibekukan Sejak 2013
Islandia mengajukan permohonan menjadi anggota Uni Eropa pada 2009 setelah sistem perbankannya runtuh akibat krisis keuangan global. Negosiasi aksesi resmi dimulai pada 2010, tetapi dihentikan pada 2013 ketika pemerintahan baru yang bersikap skeptis terhadap UE berkuasa.
Meski perundingan dibekukan sejak saat itu, Islandia tidak pernah secara resmi mencabut permohonan keanggotaannya. Komisi Eropa juga berulang kali menegaskan bahwa aplikasi tersebut masih berlaku secara hukum.
Pemerintah Islandia sebelumnya menyatakan isu keanggotaan Uni Eropa merupakan persoalan strategis nasional yang hanya dapat ditentukan melalui referendum, dan berkomitmen menghormati hasil pemungutan suara tersebut.
Sumber: AA
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Denmark Terbuka: Kena Kartu Merah di Semifinal, Fajar/Fikri Minta Peraturan Baru Time Clock Ditinjau Ulang
- 2Tumbang Lawan Lazio, Juventus Mulai Pertimbangkan Depak Luciano Spalletti dan Bidik Antonio Conte
- 3Dorongan Hak Angket Ijazah Gibran Menguat, Jokowi Mulai Panik?
- 4Prediksi Skor Roma vs Genoa 18 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan
- 5Korlantas Polri Gelar Bakti Sosial Jumat Sedekah di TPS Rawajati Jakarta Selatan, ke Depannya Akan Dilaksanakan Rutin
- 6Kalender Jawa 17 Oktober 2026: Weton Sabtu Pahing Memiliki Semangat Hidup yang Tinggi
- 7BCA dan BI Gelar Kompetisi QRIS di Royal Plaza Surabaya, Libatkan 475 Tenant
- 8Adira Finance Perkuat Ekspansi Daerah Usai Merger Mandala, Bidik Pasar Indonesia Timur
- 9Greenpeace Bentangkan Spanduk di Bundaran HI, Pemerintah Hormati Kebebasan Berpendapat
- 10Polemik Ijazah Gibran, Prabowo Disarankan Ambil Langkah Taktis Ini Demi Cegah Indonesia Rusuh Seperti Eropa






