Israel Akan Serahkan Jenazah Remaja Palestina yang Ditahan Selama 9 Bulan

AKURAT.CO Israel memutuskan menyerahkan jenazah seorang remaja Palestina berusia 15 tahun yang tewas ditembak pasukan Israel lebih dari sembilan bulan lalu. Jenazah remaja tersebut selama ini disimpan oleh otoritas Israel, menurut kelompok Palestina yang mengadvokasi pengembalian jenazah warga Palestina.
Kampanye Nasional untuk Pengembalian Jenazah Syuhada Palestina mengatakan remaja bernama Jadallah Jihad Jumaa Jadallah, warga Kamp Pengungsi Al-Fara'a di Tubas, tewas akibat tembakan tentara Israel dalam operasi militer di kamp tersebut pada 16 November 2025.
Sejak saat itu, jenazah Jadallah berada dalam tahanan Israel.
Keputusan untuk mengembalikan jenazah tersebut muncul setelah kelompok itu mengajukan petisi ke Mahkamah Agung Israel pada Maret. Petisi tersebut meminta pengadilan memerintahkan pemerintah Israel mengembalikan jenazah Jadallah kepada keluarganya.
Setelah beberapa kali memberikan tambahan waktu kepada jaksa untuk memberikan tanggapan, pengadilan pada Rabu menerima pemberitahuan bahwa otoritas Israel akan menyerahkan jenazah Jadallah dalam beberapa hari mendatang. Namun, belum ada tanggal pasti mengenai proses penyerahan tersebut.
Kelompok tersebut menyatakan penahanan jenazah selama lebih dari sembilan bulan telah membuat keluarga Jadallah kehilangan hak untuk memberikan penghormatan terakhir dan memakamkannya.
Dalam data yang dirilis menjelang Hari Nasional Pengembalian Jenazah Syuhada Palestina, kelompok itu mengatakan Israel saat ini masih menahan sekitar 1.700 jenazah warga Palestina, dengan identitas sekitar 799 di antaranya telah diketahui.
Dari jenazah yang identitasnya telah diketahui tersebut, terdapat 81 anak berusia di bawah 18 tahun, 99 warga Palestina yang meninggal di penjara Israel, dan 10 perempuan.
Kelompok tersebut juga mengatakan 256 jenazah lainnya disimpan di apa yang disebut "kuburan angka", yakni pemakaman yang menggunakan nomor sebagai penanda makam, bukan nama. Israel menyimpan informasi mengenai identitas orang-orang yang dimakamkan di lokasi tersebut.
Kebijakan penahanan jenazah warga Palestina telah menjadi persoalan yang berlangsung selama bertahun-tahun. Pada 2019, Mahkamah Agung Israel memutuskan bahwa otoritas Israel dapat menahan jenazah warga Palestina untuk digunakan sebagai alat tawar-menawar.
Kebijakan tersebut kemudian diperluas untuk mencakup warga Palestina yang dituduh Israel melakukan serangan.
Sumber: Anadolu
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Contoh Teks Pidato Hari Santri 2026 Singkat dan Lucu, Mudah Dihafal!
- 2Tumbang Lawan Lazio, Juventus Mulai Pertimbangkan Depak Luciano Spalletti dan Bidik Antonio Conte
- 3Link Twibbon Hari Santri 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Memasangnya
- 4Prediksi Skor Lille vs Galatasaray: Duel Sengit Demi Poin Perdana Liga Champions
- 5Prediksi Skor Aston Villa vs Viking 22 Oktober 2026: Tuan Rumah Diunggulkan Menang
- 620 Link Twibbon Hari Santri Nasional 2026 Gratis untuk Dibagikan ke Media Sosial
- 7Prediksi Skor Sporting CP vs LASK Linz 22 Oktober 2026: Tuan Rumah Diunggulkan
- 8Siapa Aktivis Greenpeace yang Viral di Bundaran HI? Ini Profil dan Pesan Aksinya
- 9Enam Perusahaan Kena Sanksi Karhutla, Total Sudah 32
- 10Prabowo Usut Tuntas Karhutla: Kali Ini Tidak Bisa Ditindak Biasa-biasa Saja







