PBB: Situasi HAM Myanmar Jatuh ke Titik Terendah, Rohingya Kembali Jadi Korban

AKURAT.CO Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) memperingatkan bahwa kondisi hak asasi manusia (HAM) di Myanmar telah jatuh ke titik terendah baru. Kekerasan terhadap warga sipil, penderitaan komunitas Rohingya, serta maraknya ekonomi ilegal disebut semakin memperburuk krisis di negara tersebut.
Dalam laporan yang dirilis Selasa (25/8/2026), Kantor HAM PBB menyatakan upaya junta militer Myanmar untuk mempertahankan kendali dan legitimasi setelah kudeta 2021 justru memperdalam penderitaan masyarakat sipil.
PBB menyoroti penggunaan serangan udara, pembakaran rumah, pengusiran penduduk, serta pembatasan bantuan kemanusiaan dalam konflik antara militer Myanmar dengan kelompok bersenjata etnis dan milisi.
Lebih dari 8.000 Warga Sipil Tewas
Menurut laporan tersebut, sedikitnya 8.075 warga sipil, termasuk 1.074 anak-anak, tewas sejak kudeta militer pada 2021.
Dari jumlah tersebut, sedikitnya 1.241 orang dilaporkan meninggal dalam satu tahun terakhir.
Namun, PBB memperingatkan angka sebenarnya kemungkinan jauh lebih tinggi. Data dari berbagai sumber terbuka menunjukkan jumlah warga sipil yang tewas sejak kudeta bisa mencapai 15.731 orang, termasuk sekitar 3.102 korban dalam setahun terakhir.
Konflik juga menyebabkan sekitar 3,6 juta orang mengungsi di dalam negeri.
Krisis kemanusiaan semakin parah dengan sekitar 12,4 juta orang menghadapi kelaparan akut, sementara sekitar 400.000 anak kecil dan ibu mengalami malnutrisi akut.
Rohingya Kembali Menghadapi Kekerasan
Situasi di wilayah Rakhine menjadi perhatian khusus PBB. Militer Myanmar dan Arakan Army, kelompok bersenjata etnis yang tengah berkonflik dengan junta, dituduh melakukan pelanggaran HAM terhadap komunitas Rohingya yang mayoritas beragama Islam.
PBB menyebut pelanggaran tersebut berlangsung secara luas dan sistematis.
Arakan Army dituduh melakukan penangkapan sewenang-wenang, penyiksaan, kekerasan seksual dan berbasis gender, kerja paksa, perekrutan paksa, serta penghancuran rumah dan tempat ibadah.
Warga Rohingya yang berusaha menghindari perekrutan paksa juga dilaporkan ditahan dan mengalami penyiksaan.
Sejumlah mantan tahanan mengaku mengalami pemukulan serta bentuk penyiksaan lainnya selama berada dalam tahanan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Digempur Bertubi-tubi oleh Iran dan Kehabisan Amunisi, Tentara AS Tinggalkan Camp Buehring di Kuwait
- 2Setelah Timnas Indonesia yang Semakin 'Belanda' Juara, Masih Pantaskah Mempersoalkan Naturalisasi?
- 3Jadwal Persib Hari Ini vs Port FC, Cek Jam Tayang dan Live Streaming
- 4Kalender Jawa 10 Oktober 2026: Watak Weton Sabtu Kliwon dan Hari Baiknya
- 5Tak Perlu Pansus atau Hak Angket untuk Kasus Ijazah Gibran? Ini Kata Komisi II DPR
- 6Bertarung di Korea Selatan Hingga Thailand, Klub Indonesia Tunjukkan Daya Saing di Asia
- 7John Herdman Terkejut dengan Standar Ekspektasi, Sebut Suporter Berharap Timnas Indonesia seperti Brasil
- 8Gratis! Pekan Antariksa Dunia 2026 di Indonesia, Cek Lokasi dan Cara Daftarnya
- 9Prabowo Instruksikan Percepatan Pembangunan 100 Kampung Nelayan, Target Beroperasi Akhir Tahun
- 10Amankan Investasi di Indonesia, Prabowo Anggap Semua Investor Saudara








