Warga Palestina di Israel Dilaporkan Dilarang Berbicara Bahasa Arab di Tempat Kerja

AKURAT.CO Sejumlah warga Palestina yang bekerja di Israel melaporkan adanya larangan menggunakan bahasa Arab saat berkomunikasi di tempat kerja. Larangan tersebut disebut terjadi di sejumlah sektor, mulai dari apotek hingga toko pakaian.
Sejumlah pengacara yang mendampingi warga Palestina di Israel menilai praktik diskriminasi terhadap pekerja keturunan Palestina semakin terbuka. Mereka menyebut larangan penggunaan bahasa Arab diberlakukan oleh sejumlah atasan atau supervisor kepada karyawan dalam aktivitas sehari-hari.
Salah satu pekerja, Salma, yang merupakan nama samaran, mengaku mendapat instruksi dari manajer tempatnya bekerja untuk tidak menggunakan bahasa Arab. Perempuan berusia 19 tahun yang merupakan warga negara Israel keturunan Palestina itu mengatakan dirinya dan sejumlah rekan kerja mengabaikan larangan tersebut karena dianggap tidak masuk akal.
Baca Juga: Presiden Prabowo: Dukungan terhadap Kemerdekaan Palestina Tidak Bisa Ditawar
Situasi kemudian memanas ketika seorang pekerja berbicara menggunakan bahasa Arab yang diselingi bahasa Ibrani saat membawa kotak ke ruang penyimpanan. Menurut Salma, manajer tersebut marah dan melarang para pekerja berbicara dalam bahasa Arab.
"Dia mulai berteriak, menendang kotak-kotak, dan mengatakan kepada kami bahwa kami dilarang berbicara bahasa Arab," kata Salma seperti dikutip Middle East Eye, Selasa (28/7/2026).
Salma menuturkan seluruh staf di tempatnya bekerja merupakan keturunan Palestina, sementara manajernya merupakan warga Yahudi Israel. Setelah sejumlah pekerja memprotes kebijakan tersebut, mereka disebut tidak mendapat jadwal kerja selama dua bulan sebelum kemudian ditawari pindah ke cabang lain yang lokasinya lebih sulit dijangkau.
Laporan mengenai larangan penggunaan bahasa Arab ini kembali menyoroti persoalan diskriminasi yang dialami warga Palestina di Israel. Bahasa Arab sendiri menjadi salah satu bahasa yang banyak digunakan oleh warga Palestina yang merupakan warga negara Israel.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Demo BEM UI 28 Oktober 2026: Cek Lokasi, Jadwal, dan Informasi Terbaru
- 2Cara Daftar BLT Kesra Rp900 Ribu Akhir Oktober 2026, Cek Tahapannya
- 3UMKM Indonesia Bidik Pasar Global, LPEI Tawarkan Pembiayaan hingga Konsultasi Ekspor
- 4Lineup Jazz Goes to Campus 2026 Lengkap, Ada Kahitna hingga Maliq & D'Essentials
- 5Survei IPO: Gerindra Memimpin, PSI yang Diperkuat Jokowi di Posisi Sembilan
- 6KPK Tegaskan Tak Sita atau Terima Pengembalian Rp40 Juta dari PCNU Terkait Muktamar NU
- 7Link Live Streaming Garudayaksa vs Persib Bandung Malam Ini, Klik di Sini!
- 8Prediksi Skor Roma vs Cagliari 28 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan Menang
- 9Auditor BPK Ungkap Enam Penyimpangan Yaqut Cholil Qoumas dalam Penetapan Kuota Haji Tambahan
- 10KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid di Kasus Suap HGB Summarecon




