Gempa M 7,1 Guncang Jepang, Warga Pesisir Diminta Segera Evakuasi

AKURAT.CO Gempa bumi berkekuatan magnitudo 7,1 mengguncang Prefektur Kumamoto, Jepang bagian selatan, pada Selasa (28/7/2026). Badan Meteorologi Jepang (JMA) langsung mengeluarkan peringatan tsunami dengan potensi gelombang mencapai 1 meter atau sekitar 3,28 kaki.
Guncangan kuat tersebut memicu peringatan darurat gempa di sejumlah wilayah Pulau Kyushu. Peringatan dikeluarkan untuk Prefektur Kumamoto, Nagasaki, Kagoshima, Fukuoka, Saga, Oita, dan Miyazaki.
Pemerintah Jepang juga meminta masyarakat di wilayah pesisir segera melakukan evakuasi menyusul peringatan tsunami yang berlaku di kawasan Laut Ariake dan Laut Yatsushiro.
Kantor Kabinet Jepang untuk penanggulangan bencana melalui unggahan di platform X menyampaikan imbauan agar warga segera menjauh dari kawasan pantai dan tetap berada di lokasi aman hingga peringatan tsunami resmi dicabut.
Peringatan tersebut disampaikan sekitar pukul 16.29 waktu Jepang (JST). Pemerintah meminta masyarakat tidak kembali ke wilayah pesisir sebelum situasi dinyatakan aman oleh otoritas terkait.
Perdana Menteri Jepang juga telah menginstruksikan pemerintah untuk segera melakukan penilaian terhadap skala kerusakan akibat gempa. Pemerintah daerah diminta berkoordinasi secara erat untuk memprioritaskan penyelamatan jiwa dan evakuasi korban bencana.
Selain itu, pemerintah pusat diminta bekerja secara terpadu serta memberikan informasi terbaru kepada masyarakat mengenai perkembangan situasi, proses evakuasi, dan dampak kerusakan secara tepat waktu.
Jepang merupakan salah satu negara yang paling rawan gempa di dunia. Negara tersebut berada di kawasan Cincin Api Pasifik (Ring of Fire), wilayah yang dikenal memiliki aktivitas tektonik dan vulkanik tinggi.
Gempa bumi terjadi cukup sering di Jepang, dengan rata-rata getaran tercatat sekitar setiap lima menit. Jepang juga menyumbang hampir seperlima dari seluruh gempa bumi berkekuatan magnitudo 6,0 atau lebih yang tercatat di dunia.
Dengan kondisi tersebut, pemerintah Jepang memiliki sistem peringatan dini gempa dan tsunami yang dirancang untuk memberikan waktu bagi masyarakat melakukan evakuasi ketika bencana terjadi.
Sumber: Indiatoday
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Demo BEM UI 28 Oktober 2026: Cek Lokasi, Jadwal, dan Informasi Terbaru
- 2Cara Daftar BLT Kesra Rp900 Ribu Akhir Oktober 2026, Cek Tahapannya
- 3UMKM Indonesia Bidik Pasar Global, LPEI Tawarkan Pembiayaan hingga Konsultasi Ekspor
- 4Lineup Jazz Goes to Campus 2026 Lengkap, Ada Kahitna hingga Maliq & D'Essentials
- 5Survei IPO: Gerindra Memimpin, PSI yang Diperkuat Jokowi di Posisi Sembilan
- 6KPK Tegaskan Tak Sita atau Terima Pengembalian Rp40 Juta dari PCNU Terkait Muktamar NU
- 7Link Live Streaming Garudayaksa vs Persib Bandung Malam Ini, Klik di Sini!
- 8Kalender Jawa 28 Oktober 2026: Watak Weton Rabu Pon, Benarkah Dikenal Pekerja Keras?
- 9Auditor BPK Ungkap Enam Penyimpangan Yaqut Cholil Qoumas dalam Penetapan Kuota Haji Tambahan
- 10KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid di Kasus Suap HGB Summarecon







