Akurat Logo

Trump Hadapi Upaya Pemakzulan Terkait Perang Iran

Lufaefi | 12 April 2026, 08:02 WIB
Trump Hadapi Upaya Pemakzulan Terkait Perang Iran
Presiden Donald Trump Hadapi Upaya Pemakzulan (istimewa)

AKURAT.CO Presiden Amerika Serikat Donald Trump menghadapi upaya pemakzulan dari anggota Kongres Partai Demokrat terkait kebijakannya dalam konflik dengan Iran.

Anggota DPR dari Partai Demokrat, John Larson, mengajukan 13 pasal pemakzulan terhadap Trump. Politikus asal Connecticut itu menuduh presiden melancarkan perang ilegal serta meningkatkan ancaman terhadap Iran yang dinilai membahayakan keamanan nasional AS dan keselamatan warga Amerika.

“Donald Trump telah melampaui setiap persyaratan untuk dicopot dari jabatannya. Dan itu semakin buruk,” kata Larson, dikutip dalam keterangan persnya, Minggu (12/4/2026).

Ia juga menyoroti pernyataan Trump terkait Selat Hormuz, termasuk ancaman, “bukalah Selat ... atau Anda akan hidup di neraka, yang menurutnya menjadi pertanda kejahatan perang.”

Larson menilai Trump tidak mampu atau tidak mau menjalankan tugasnya secara setia sesuai konstitusi.

Sekitar 70 anggota Partai Demokrat, termasuk mantan Ketua DPR Nancy Pelosi dan Senator Chris Murphy, turut menyerukan agar kabinet menggunakan Amandemen ke-25 untuk mencopot Trump dari jabatan.

Amandemen tersebut memungkinkan wakil presiden bersama mayoritas kabinet menyatakan presiden tidak mampu menjalankan tugasnya.

“Mereka memiliki kewajiban mengutamakan patriotisme daripada politik dan menggunakan Amandemen ke-25,” ujar Larson.

Baca Juga: Jubir Pemerintah Iran: Kami Terbuka Negosiasi, Tapi Tidak Percaya dengan AS dan Israel

Anggota DPR Jim McGovern mendesak agar pemerintah segera menggunakan Amandemen ke-25, sementara anggota Kongres Lauren Underwood menyebut Trump tidak stabil, berbahaya, dan tidak mampu berfungsi sebagai Panglima Tertinggi.

Tekanan politik ini muncul setelah Trump menunda rencana serangan terhadap Iran selama dua pekan guna membuka ruang bagi proposal 10 poin dari Teheran yang disebut dapat diterapkan.

Penundaan itu dilakukan beberapa jam setelah Trump memperingatkan bahwa seluruh peradaban akan mati malam ini jika Selat Hormuz tetap tertutup.

Di sisi lain, serangan militer AS dilaporkan telah menghantam sejumlah infrastruktur penting Iran, termasuk jembatan, jalur kereta, dan fasilitas minyak strategis di Pulau Kharg. Laporan menyebutkan lebih dari 1.500 orang tewas sejak akhir Februari, termasuk korban sipil.

Baca Juga: Israel Klaim Luncurkan 10.800 Serangan Udara ke Iran Selama Perang 40 Hari

Partai Republik dan pendukung Trump membela kebijakan tersebut dengan alasan untuk mencegah Iran memperoleh senjata nuklir. Teheran membantah tuduhan itu dan menegaskan program nuklirnya bersifat damai.

Secara prosedural, pemakzulan presiden memerlukan persetujuan mayoritas di DPR serta dukungan dua pertiga anggota Senat untuk dapat mencopot presiden dari jabatannya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Lufaefi
Reporter
Lufaefi
Lufaefi
Editor
Lufaefi