Senat Prancis Setujui RUU Pembatasan Media Sosial untuk Anak di Bawah 15 Tahun

AKURAT.CO Senat Prancis menyetujui rancangan undang-undang (RUU) yang bertujuan membatasi akses media sosial bagi anak-anak di bawah usia 15 tahun, dengan mengusulkan sistem bersyarat yang berbeda dari pendekatan pemerintah.
RUU tersebut sebelumnya telah disahkan oleh majelis rendah pada Januari lalu dan mengusung konsep “mayoritas digital” di Prancis, yang mengatur batasan akses anak di bawah umur terhadap platform daring.
Dalam pembahasannya, para senator menolak larangan total dengan alasan kekhawatiran terhadap kebebasan dasar. Sebagai gantinya, mereka mengusulkan sistem dua tingkat.
Berdasarkan skema tersebut, platform yang dinilai berbahaya bagi anak akan dilarang bagi pengguna di bawah 15 tahun dengan kewajiban verifikasi usia. Sementara itu, platform lain tetap dapat diakses dengan persetujuan orang tua.
Pemerintah Prancis menilai usulan tersebut tidak sejalan dengan hukum Uni Eropa dan berencana merujuknya ke Komisi Eropa. Menteri Digital Anne Le Hénanff mengatakan tanggapan dari Komisi diperkirakan akan diperoleh dalam waktu sekitar tiga bulan.
Selanjutnya, anggota parlemen dari kedua majelis akan bertemu untuk menyepakati versi final RUU tersebut.
Upaya Prancis ini merupakan bagian dari dorongan global untuk membatasi akses anak terhadap media sosial. Australia telah melarang penggunaan media sosial bagi anak di bawah 16 tahun pada Desember 2025. Spanyol dan beberapa wilayah di India, termasuk Karnataka, juga telah menerapkan pembatasan bagi pengguna di bawah usia 16 tahun.
Sejumlah negara Eropa lainnya seperti Denmark, Jerman, Norwegia, dan Inggris turut mempertimbangkan kebijakan serupa.
Sumber: AA
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Ekspor Minyak Timur Tengah Pulih 80 Persen, Strategi Iran di Selat Hormuz Mulai Kehilangan Taji?
- 2Prediksi Skor Thailand vs Vietnam 29 September 2026: Vietnam Berpeluang Menang Lagi?
- 3Prediksi Skor Argentina vs Bolivia 1 Oktober 2026: La Albiceleste Dijagokan
- 4Sinyal Aliansi Militer Baru? Telepon Khusus Erdogan ke Prabowo Bongkar Ambisi Besar Jakarta-Ankara
- 5Klasemen FIFA ASEAN Cup 2026 Terbaru: Indonesia vs Bangladesh, Cek Jadwal dan Posisi Grup A!
- 6Tanpa Sponsor 'Palsu' Rp19,69 Triliun, Manchester City Mungkin Tanpa Aguero dan Silva
- 7Prediksi Spanyol vs Kroasia di UEFA Nations League: Susunan Pemain, H2H, dan Skor
- 8Kalender Jawa 29 September 2026: Selasa Wage Cocok untuk Apa? Ini Watak dan Neptunya
- 9KPK Hadirkan Delapan Saksi dari Kesthuri, Himpuh, Amphuri hingga Maktour untuk Pembuktian Korupsi Kuota Haji
- 10Terima Jemaat GKPI Rajeg, Wapres Gibran Tekankan Kerukunan dan Kebebasan Beribadah







