Australia Larang Warga Iran Masuk ke Negaranya

AKURAT.CO Australia melarang sementara warga negara Iran untuk masuk ke negaranya mulai 26 Maret 2026. Kebijakan ini diambil menyusul meningkatnya konflik di Timur Tengah.
Kementerian Dalam Negeri Australia menyatakan larangan berlaku selama enam bulan ke depan bagi pemegang paspor Iran yang hendak berkunjung untuk tujuan wisata maupun pekerjaan. Pemerintah menilai konflik di Iran meningkatkan risiko pemegang visa jangka pendek tidak kembali ke negaranya setelah masa berlaku habis.
“Konflik di Iran meningkatkan risiko bahwa sebagian pemegang visa sementara tidak dapat atau tidak akan meninggalkan Australia saat visa mereka berakhir,” demikian pernyataan resmi pemerintah.
Meski demikian, pengecualian tetap dimungkinkan secara kasus per kasus, termasuk bagi orang tua warga negara Australia.
Menteri Dalam Negeri Australia Tony Burke mengatakan sejumlah visa kunjungan yang telah diterbitkan sebelum konflik kemungkinan tidak akan disetujui jika diajukan saat ini.
Baca Juga: PM Australia Anthony Albanese Diusir Massa saat Hadiri Salat Id di Masjid Lakemba
“Keputusan untuk tinggal permanen di Australia harus menjadi kebijakan pemerintah yang disengaja, bukan akibat kebetulan dari seseorang yang datang sebagai turis,” ujarnya.
Data pemerintah menunjukkan lebih dari 85.000 penduduk Australia merupakan kelahiran Iran, dengan komunitas diaspora yang tersebar di kota-kota besar seperti Sydney dan Melbourne.
Hubungan Australia dan Iran sebelumnya sempat memanas setelah Canberra memberikan suaka kepada tujuh pemain dan ofisial tim sepak bola putri Iran yang tengah berkunjung. Mereka mendapat sorotan di dalam negeri karena menolak menyanyikan lagu kebangsaan sebelum pertandingan Piala Asia, yang dianggap sebagai bentuk penolakan terhadap pemerintah Iran.
Lima dari tujuh orang tersebut kemudian membatalkan permohonan suaka, memicu dugaan adanya tekanan terhadap keluarga mereka di Iran.
Sumber: Thestraitstimes
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kalender Jawa 10 Oktober 2026: Watak Weton Sabtu Kliwon dan Hari Baiknya
- 2Tak Perlu Pansus atau Hak Angket untuk Kasus Ijazah Gibran? Ini Kata Komisi II DPR
- 3Gratis! Pekan Antariksa Dunia 2026 di Indonesia, Cek Lokasi dan Cara Daftarnya
- 4Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 5Timnas Indonesia U-17 Putri Selangkah Lagi ke Piala Asia 2027, Anya Gabriella Ingatkan Laga Krusial
- 6India Diguncang Gelombang Penangkapan, Ribuan Orang Ditahan Jelang Demo Tuntut Ketua KPU Mundur
- 7Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 8Kesepakatan Diesel Trump-Putin Dicibir Zelensky: Kami Dijadikan Kedok
- 9Eratnya Persahabatan Indonesia-Mesir, Prabowo Antarkan Langsung Keberangkatan Presiden El-Sisi
- 10Pertemuan Prabowo dan El-Sisi Hasilkan Empat Kesepakatan Kerja Sama, Mulai Statistik hingga Kelautan







