Profil Emomali Rahmon, Presiden Tajikistan yang Tetapkan Larangan Berhijab untuk Warga Negaranya

AKURAT.CO Tajikistan dan presidennya, Emomali Rahmon, menjadi sorotan setelah kembali menerapkan aturan anti-Islam dengan melarang penggunaan hijab.
Larangan hijab ini merupakan kebijakan anti-Islam terbaru yang diterapkan di negara tersebut.
Pemerintah Tajikistan secara khusus mengeluarkan undang-undang yang melarang penggunaan hijab.
Larangan ini dikatakan bertujuan untuk melindungi nilai-nilai budaya nasional serta mencegah takhayul dan ekstremisme.
Padahal, menurut sensus penduduk tahun 2020, sekitar 96 persen populasi Tajikistan adalah Muslim.
Baca Juga: Perkuat Kerja Sama, Indosat - Google Cloud Siapkan Pengalaman Digital Berbasis AI
Kalender nasional Tajikistan bahkan tidak menandai dua hari besar Islam, Idulfitri dan Iduladha sebagai hari libur nasional, meskipun pemerintah selalu mengumumkan kedua tanggal tersebut sebagai hari libur.
Kebijakan anti-Islam ini tidak terlepas dari kepemimpinan presiden Tajikistan, Emomali Rahmon.
Sehubungan dengan itu, berikut profil Emomali Rahmon yang jadi sorotan perhatian buntut berlakunya larangan berhijab di Tajikistan.
Profil Emomali Rahmon
Rahmon menjabat sebagai ketua Komite Eksekutif Dewan Deputi Rakyat provinsi Kulyab pada tahun 1992, dan pada 19 November tahun yang sama, ia terpilih sebagai ketua Dewan Tertinggi Republik Tajikistan pada sidang ke-16 badan tersebut.
Rahmon lahir pada 5 Oktober 1952 di distrik Dangara, Republik Tajikistan.
Ia lulus dari Technical Lyceum No. 40 di kota Kalininabad (sekarang Sarband) pada tahun 1969 dan bekerja sebagai tukang listrik di pabrik minyak Kurgan-Tube.
Dari tahun 1971 hingga 1974, Rahmon bertugas di Angkatan Laut Pasifik.
Ia meraih gelar dari Fakultas Ekonomi Universitas Nasional Tajik pada tahun 1982.
Pada November 1994, Rahmon terpilih sebagai presiden Tajikistan melalui pemungutan suara nasional.
Ia kemudian terpilih kembali pada November 1999, 2006, dan 2013, masing-masing untuk masa jabatan tujuh tahun.
Terakhir, pada 11 Oktober 2020, ia terpilih kembali untuk tujuh tahun berikutnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kalender Jawa 28 Oktober 2026: Watak Weton Rabu Pon, Benarkah Dikenal Pekerja Keras?
- 24 Link CCTV Jakarta Hari Ini, 28 Oktober 2026: Pantau Situasi Demo di Bundaran HI!
- 3Pemimpin Oposisi Israel Berjanji akan Mengganti Pemerintahan Netanyahu setelah Pemilu
- 4Prediksi Skor Roma vs Cagliari 28 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan Menang
- 5Materi Matematika TKA SMA 2026, Cek Kisi-Kisi dan Contoh Soal Terbaru
- 6Kalender Jawa 27 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pahing Dikenal Cerdas dan Banyak Akal
- 7Kalender Jawa 29 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Wage Dikenal Punya Cita-Cita Tinggi
- 8Biaya Marketplace Makin Tinggi, Brand Lokal Mulai Mengandalkan Website Sendiri
- 9Silmy Karim Didakwa Terima Rp1,2 Miliar dari Pungli Dokumen Imigrasi
- 10KPK Ingatkan Nusron Wahid untuk Kooperatif dan Berharap Dukungan Penuh Pemerintah








