Akurat Logo

10 Paspor Terkuat Di Dunia, Indonesia Nomor Berapa?

| 21 Juli 2023, 15:27 WIB
10 Paspor Terkuat Di Dunia, Indonesia Nomor Berapa?

AKURAT.CO Singapura menjadi negara dengan paspor terkuat di dunia pada tahun 2023.

Warga negaranya mendapatkan akses bebas visa ke 192 negara dari 227 negara di dunia.

Dalam sepuluh tahun, kekuatan paspor negeri singa ini memang megalami kenaikan yang signifikan, melonjak hingga lebih dari lima peringkat.

Negara tetangga ini mengalahkan Jepang, yang paspornya paling kuat selama lebih dari lima tahun belakangan.

Sementara itu, Jepang turun ke peringkat ketiga bersama enam negara termasuk Australia, Prancis dan Korea Selatan.

Posisi kedua diisi oleh beberapa negara juga termasuk Jerman, Italia dan Spanyol.

Negara tetangga yang lain, Malaysia berada di posisi ke-11 karena dapat melakukan perjalanan bebas visa ke 180 negara.

Sedangkan Indonesia berada di urutan ke-76 dengan akses bebas visa ke 72 negara di dunia.

Sementara itu, Afghanistan menjadi negara dengan paspor terlemah di dunia karena hanya bisa memberikan akses bebas visa ke 27 negara saja.

10 Paspor Terkuat di Dunia

  1. Singapura - akses bebas visa ke 192 negara.
  2. Jerman, Italia dan Spanyol - akses bebas visa ke 190 negara.
  3. Austria, Finlandia, Prancis, Jepang, Luksemburg, Korea Selatan dan Swedia - akses bebas visa ke 189 negara.
  4. Denmark, Irlandia, Belanda dan Inggris - akses bebas visa ke 188 negara.
  5. Belgia, Republik Ceko, Malta, Selandia Baru, Norwegia, Portugal dan Swiss - akses bebas visa ke 187 negara.
  6. Australia, Hungaria dan Polandia - akses bebas visa ke 186 negara.
  7. Kanada dan Yunani - akses bebas visa ke 185 negara.
  8. Lithuania dan Amerika Serikat - akses bebas visa ke 184 negara.
  9. Latvia, Slovakia dan Slovenia - akses bebas visa ke 183 negara.
  10. Estonia dan Islandia - akses bebas visa ke 182 negara.
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.