MUI Soroti Rencana Keanggotaan Indonesia di Board of Peace

AKURAT.CO Langkah Pemerintah Indonesia untuk bergabung dalam inisiatif Board of Peace (BoP) menuai sorotan publik.
Sebagai syarat keanggotaan, Indonesia diminta berkontribusi dana sebesar US$1 miliar atau sekitar Rp 16 triliun.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) menilai keterlibatan tersebut berpotensi melanggar konstitusi dan dapat menjadi legitimasi bagi praktik neokolonialisme gaya baru.
Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri, Sudarnoto Abdul Hakim, secara tegas menolak narasi pemerintah yang menyebut keanggotaan Indonesia di BoP sebagai strategi diplomasi “dari dalam”.
Menurutnya, posisi Indonesia dalam forum tersebut justru rentan dimanfaatkan sebagai legitimasi moral bagi Israel.
“Keterlibatan tanpa garis merah yang jelas menjadikan Indonesia hanya sebagai legitimasi moral. Forum ini mendudukkan Israel setara dengan negara-negara lain, padahal status mereka adalah Occupying Power yang melanggar hukum humaniter internasional,” kata Sudarnoto dalam keterangannya, Sabtu (31/1/2026).
Selain aspek politik dan hukum internasional, MUI juga menyoroti besarnya komitmen finansial yang harus dikeluarkan Indonesia.
Ketua MUI Bidang Dakwah, KH Cholil Nafis, mempertanyakan urgensi penyetoran dana sebesar US$ 1 miliar tersebut.
Baca Juga: Pejabat OJK dan BEI Mundur di Tengah Gejolak Pasar, Hasto: Ini Teladan Kepemimpinan
Ia menilai kontribusi finansial itu berpotensi menjadi bentuk “upeti politik” kepada pihak yang justru melanggengkan konflik Palestina.
“Narasi perdamaian ini semu. Sudah jelas ada pihak penjajah, tetapi Indonesia justru diminta membayar untuk duduk di satu meja yang sama. Ini jelas mencederai amanat konstitusi yang menolak segala bentuk penjajahan,” ujar Cholil.
Ia menilai isu ini menjadi tantangan serius bagi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, yang sebelumnya telah menyepakati kerangka kerja sama BoP secara prinsip di tingkat internasional.
Pemerintah, melalui Menteri Luar Negeri Sugiono, menyatakan bahwa keikutsertaan Indonesia diperlukan agar dapat masuk ke dalam sistem global dan memengaruhi kebijakan Amerika Serikat guna meredakan ketegangan di Timur Tengah.
Namun demikian, MUI menilai pendekatan tersebut berisiko menjadi jebakan diplomatik.
Bahkan, realisasi pencairan dana sebesar Rp 16 triliun diprediksi akan menghadapi penolakan kuat di DPR.
“Penolakan publik dan parlemen sangat mungkin terjadi. Jika pemerintah tetap melanjutkan proses keanggotaan tanpa evaluasi menyeluruh, gelombang protes domestik dikhawatirkan tidak terhindarkan,” tegas Cholil.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Moto3 Malaysia: Angkat Topi, Hiroshi Aoyama Terpukau dengan Penampilan Veda Ega Pratama di Sepang
- 2Prediksi Skor Shakhtar vs Sporting CP 4 November 2026: Sama-Sama Incar Kebangkitan
- 3Putusan MA Soal Suket Gibran, Margarito Kamis Ungkap Dampaknya terhadap Jabatan Wapres
- 4Transfer Bank Kena Pajak Digital Mulai 9 November 2026? Ini Faktanya
- 5Prediksi Skor LASK Linz vs Slovan Bratislava 4 November 2026: Tuan Rumah Diunggulkan
- 6Prediksi Pertandingan Galatasaray vs Stuttgart 4 November 2026: Skor, Starting XI, dan Jadwal
- 7Prediksi Skor Atletico Madrid vs Bayern Munchen 4 November 2026: Los Rojiblancos Diunggulkan
- 8Kisi-Kisi Bahasa Inggris TKA SMA 2026 Lengkap dengan Contoh Soal
- 9Pemerintah Tegaskan Perekonomian Indonesia Masih Positif Jelang Akhir Tahun
- 10Ketua KPK Ingatkan Nusron Wahid Penuhi Panggilan Penyidik Tanpa Harus Dijemput Paksa








