Pria Didakwa Picu Kebakaran Mematikan di Los Angeles, Terancam 45 Tahun Penjara

AKURAT.CO Seorang pria berusia 29 tahun didakwa atas tuduhan menyebabkan kebakaran besar yang melanda kawasan Pacific Palisades, Los Angeles, dan menewaskan 12 orang awal tahun ini. Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) mengumumkan dakwaan tersebut pada Rabu (15/10/2025).
Tersangka bernama Jonathan Rinderknecht, mantan warga Los Angeles yang kini tinggal di Florida. Ia menghadapi tiga dakwaan federal, yakni perusakan properti dengan api, pembakaran yang memengaruhi properti dalam perdagangan antarnegara bagian, serta pembakaran kayu. Jika terbukti bersalah, Rinderknecht terancam hukuman hingga 45 tahun penjara federal.
Menurut jaksa, Rinderknecht memicu kebakaran semak di Pacific Palisades pada 1 Januari 2025 saat bekerja sebagai pengemudi Uber. Api tersebut sempat berhasil dipadamkan oleh petugas pemadam kebakaran, namun bara yang tersisa menyala kembali hampir seminggu kemudian akibat angin kencang. Kebakaran itu berkembang menjadi Kebakaran Palisades, salah satu kebakaran hutan paling merusak dalam sejarah Los Angeles County.
Rinderknecht ditangkap pada 7 Oktober 2025, beberapa bulan setelah kebakaran tersebut menghancurkan permukiman di Los Angeles County.
Dalam dokumen pengaduan, penyidik menuduh Rinderknecht menyalakan bahan mudah terbakar seperti tumbuhan atau kertas menggunakan api terbuka, kemungkinan dengan korek api.
Hingga kini, pihak berwenang belum mengungkap motif pembakaran. Namun, Penjabat Jaksa Agung AS Bill Essayli menyebut adanya bukti digital berupa gambar yang dibuat Rinderknecht menggunakan ChatGPT pada Juli 2024. Gambar tersebut menunjukkan “hutan terbakar dan kerumunan orang yang melarikan diri,” yang kini dijadikan bagian dari barang bukti penyelidikan.
Rinderknecht dijadwalkan menghadiri sidang dakwaan di Pengadilan Distrik AS Los Angeles dalam beberapa minggu mendatang.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 2Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 3Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 4Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 5Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 6Prediksi Skor Sabah FK vs Slavia Praha 13 Oktober 2026: Siapa yang Diunggulkan?
- 7Zelensky: Jika Trump dan Putin Menginginkan Pemilu di Ukraina, Syaratnya Gencatan Senjata 60 Hari
- 8Harimau Siberia Tewaskan Pengunjung di Inggris, Berakhir Disuntik Mati?
- 9Kata Gibran Terkait Survei Celios: Kritik Harus Dijawab dengan Kerja Lebih Baik
- 10KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid Pekan Ini







