Turis Rusia Pelaku Aksi Tak Senonoh di Bak Truk Phuket Ditangkap Saat Mau Kabur di Bandara

AKURAT.CO Polisi Thailand menangkap seorang pria Rusia berusia 23 tahun yang diduga terlibat dalam pembuatan video aksi seksual di bak truk pikap yang sedang melaju di Phuket. Tersangka, yang diidentifikasi hanya sebagai Georgii, diamankan petugas Imigrasi di Bandara Suvarnabhumi, Bangkok, pada Kamis (26/9) sekitar pukul 15.45 waktu setempat.
Menurut keterangan polisi, Georgii merupakan pria dalam video berdurasi 15 detik yang memperlihatkan sepasang kekasih melakukan tindakan tidak senonoh di bak truk pikap hitam yang melaju kencang di jalan pintas Distrik Muang, Phuket, Rabu malam. Dalam video tersebut, terlihat seorang pria memeluk pinggang seorang wanita dari belakang, sementara sang wanita memegang tali yang terikat di palang bak truk.
Wanita dalam video itu diketahui warga negara Thailand berusia 42 tahun yang bekerja di Phuket. Kepada polisi, ia mengaku menerima bayaran 1.000 baht untuk membuat konten tersebut bagi penonton Rusia.
Setelah kejadian, Georgii meninggalkan Phuket dan berencana keluar dari Thailand melalui Bandara Suvarnabhumi. Petugas menahan dan menginterogasinya sebelum menyerahkan ke kepolisian Phuket pada Kamis malam untuk proses hukum lebih lanjut.
Kepala Polisi Pariwisata Phuket, Letkol Ekachai Siri, menegaskan para pelaku dapat dijerat pasal perbuatan cabul di tempat umum. Jika terbukti video tersebut dibuat dan disebarkan secara daring, mereka juga bisa dijerat Undang-Undang Kejahatan Komputer.
Sementara itu, Kepala Kepolisian Muang Phuket, Kol Chatree Chukaew, merekomendasikan pencabutan visa dan pelarangan masuk kembali (blacklist) bagi Georgii. “Kami menemukan tersangka memiliki riwayat mengunggah video vulgar di media sosial,” ujarnya.
Di Thailand, tindakan cabul di tempat umum diancam denda hingga 5.000 baht dan dapat memengaruhi status izin tinggal bagi warga negara asing.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 2Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 3Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 4Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 5Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 6Belajar dari Jepang, Erick Thohir Ingin Timnas Indonesia Punya Dua Skuad Berkualitas
- 7Aprilia Buang Peluang Emas Meski Kuasai 4 Besar di Mandalika, Marc Marquez Pemenang Sesungguhnya!
- 8Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 9KPK Tetapkan Lima Tersangka OTT BNPB, Adik hingga Orang Kepercayaan Suharyanto Terjerat
- 10Panggil Bahlil ke Istana, Prabowo Terima Laporan Penguatan Tata Kelola Migas dan Peningkatan Layanan Energi






