Polisi Tangkap Sopir Antar-jemput Sekolah yang Membuat Geram Netizen Malaysia

AKURAT.CO Seorang pengemudi mobil antar-jemput sekolah di Selangor, Malaysia berurusan dengan polisi karena mengabaikan keselamatan anak-anak. Ia ditangkap setelah setelah sebuah video viral menunjukkan anak-anak sekolah naik dan turun dari van yang sedang melaju.
Rekaman kamera dasbor yang beredar di internet sejak Selasa (19 Agustus) menunjukkan seorang anak laki-laki berjalan di samping van yang sedang melaju dan membuka pintunya.
Saat van masih melaju, seorang siswa lain di dalam van turun. Anak laki-laki yang tertahan di jalan terus berjalan untuk mengimbangi van dan berhasil naik ke dalam van.
Siswa yang turun mengikuti di samping van dan naik lagi. Video ini pun memantik kecamanan netizen Malaysia di media sosial.
Kepala Polisi Kajang, Naazron Abdul Yusof, mengatakan tindakan ini dapat membahayakan keselamatan penumpang van dan pengguna jalan lainnya.
Pengemudi, seorang pria Malaysia berusia 59 tahun, kemudian ditangkap polisi dan sedang diselidiki atas tuduhan mengemudi berbahaya.
Jika terbukti, ia terancam hukuman penjara hingga lima tahun serta denda 5.000–15.000 ringgit (setara Rp17 juta–Rp51 juta).
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Contoh Teks Pidato Hari Santri 2026 Singkat dan Lucu, Mudah Dihafal!
- 2Tumbang Lawan Lazio, Juventus Mulai Pertimbangkan Depak Luciano Spalletti dan Bidik Antonio Conte
- 3Prediksi Skor Lille vs Galatasaray: Duel Sengit Demi Poin Perdana Liga Champions
- 4Prediksi Skor Aston Villa vs Viking 22 Oktober 2026: Tuan Rumah Diunggulkan Menang
- 5Prediksi Skor Sporting CP vs LASK Linz 22 Oktober 2026: Tuan Rumah Diunggulkan
- 620 Link Twibbon Hari Santri Nasional 2026 Gratis untuk Dibagikan ke Media Sosial
- 7Prediksi Skor Bali United vs Garudayaksa 21 Oktober 2026: Serdadu Tridatu Diunggulkan?
- 8Siapa Aktivis Greenpeace yang Viral di Bundaran HI? Ini Profil dan Pesan Aksinya
- 9Enam Perusahaan Kena Sanksi Karhutla, Total Sudah 32
- 10Prabowo Usut Tuntas Karhutla: Kali Ini Tidak Bisa Ditindak Biasa-biasa Saja








