Akurat Logo

Gaza Desak Dunia Bertindak, Israel Ambil Alih Rumah Sakit Kamal Adwan di Tengah Krisis Kemanusiaan

Arief Rachman | 25 Oktober 2024, 23:40 WIB
Gaza Desak Dunia Bertindak, Israel Ambil Alih Rumah Sakit Kamal Adwan di Tengah Krisis Kemanusiaan

AKURAT.CO Kementerian Kesehatan Gaza mengeluarkan seruan mendesak kepada komunitas internasional agar segera mengambil tindakan terkait situasi kritis di Rumah Sakit Kamal Adwan, yang telah dikuasai oleh pasukan Israel.

Serangan ini membuat ratusan pasien, staf medis, dan warga sipil yang mengungsi di dalam rumah sakit berada dalam ancaman serius.

Serangan yang terjadi pada Jumat (25/10/2024) itu merupakan bagian dari serangkaian aksi militer yang telah berlangsung selama lebih dari tiga minggu.

Baca Juga: Kejagung Tetapkan Mantan Pejabat MA Tersangka Suap Kasasi Ronald Tannur

Kementerian Kesehatan Gaza menuding serangan ini sebagai bagian dari tindakan sistematis terhadap infrastruktur kesehatan, yang semakin memperburuk krisis kemanusiaan di wilayah tersebut.

Dalam pernyataan resminya, Kementerian mengutuk keras diamnya komunitas internasional atas apa yang mereka sebut sebagai "genosida paling mengerikan" dan kehancuran layanan kesehatan di Gaza.

Mereka menegaskan bahwa tindakan militer Israel melanggar hak asasi manusia serta hukum kemanusiaan internasional.

"Sulit dipercaya bahwa dunia tetap membisu menyaksikan kekejaman yang terjadi," demikian bunyi pernyataan tersebut.

Sebelumnya, dilaporkan bahwa tentara Israel menyerbu Rumah Sakit Kamal Adwan dan menahan para pasien serta staf medis yang berlindung di sana.

Baca Juga: Kepulauan Mariana Utara vs Indonesia: Pesta Gol, Garuda Muda Sementara Unggul 7-0

Situasi ini semakin memburuk seiring dengan terus berlangsungnya serangan darat dan udara di wilayah Gaza utara, di mana ribuan warga Palestina dipaksa mengungsi.

Konflik ini telah menelan lebih dari 42.800 korban jiwa, mayoritas di antaranya adalah wanita dan anak-anak, sementara lebih dari 100.500 orang lainnya terluka.

Israel, yang kini menghadapi tuduhan genosida di Pengadilan Internasional, terus melanjutkan serangan meskipun Dewan Keamanan PBB telah menyerukan gencatan senjata segera.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.