Direktur RS Indonesia di Gaza Tewas Akibat Serangan Israel, DPR: Kejahatan yang Tak Bisa Ditoleransi

AKURAT.CO Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI mengecam keras atas serangan Israel yang menewaskan dr. Marwan al-Sultan, Direktur Rumah Sakit Indonesia di Gaza bersama keluarganya.
Ketua BKSAP DPR RI, Mardani Ali Sera, menegaskan bahwa tewasnya Marwan al-Sultan adalah bukti nyata bahwa Israel telah melanggar prinsip-prinsip perlindungan terhadap misi kemanusiaan.
Serangan tersebut menyasar sebuah bangunan permukiman di wilayah barat daya Kota Gaza. Marwan al-Sultan selama ini dikenal sebagai sumber informasi terpercaya, terkait kondisi krisis kemanusiaan terutama di wilayah Gaza utara.
Baca Juga: Profil dr Marwan Al Sultan, Direktur RS Indonesia di Gaza yang Tewas oleh Zionis Israel
"Serangan terhadap rumah sakit dan tenaga medis merupakan bentuk kejahatan perang yang tidak bisa ditoleransi. Ini menunjukkan bahwa agresi Israel telah melampaui batas kemanusiaan," kata Mardani, Kamis (3/7/2025).
BKSAP mencatat bahwa serangan ini terjadi dalam konteks eskalasi kekerasan yang terus memburuk di Jalur Gaza.
Medical Emergency Rescue Committee (MER-C) sebelumnya melaporkan, Rumah Sakit Indonesia di Gaza utara mengalami kerusakan parah akibat serangan militer Israel. Seperti plafon yang terus berjatuhan menimpa alat medis, dan kaca-kaca jendela yang pecah mengganggu aktivitas medis Rumah Sakit Indonesia di Gaza.
Baca Juga: UPDATE Israel Diduga Masukkan Narkoba dan Obat Mandul ke Bantuan Tepung untuk Warga Gaza
Sementara itu, menurut laporan dari rumah sakit di Gaza, sebanyak 67 warga Palestina tewas hanya dalam 24 jam terakhir, termasuk 11 orang yang menjadi korban jiwa saat tengah menunggu bantuan kemanusiaan.
Fakta ini menunjukkan situasi kemanusiaan yang semakin memburuk. Dalam hal ini, dunia tidak boleh terus membiarkan kejahatan kemanusiaan seperti ini berlalu tanpa konsekuensi.
"Parlemen-parlemen di seluruh dunia harus mengambil sikap tegas, mendorong mekanisme akuntabilitas internasional, dan memastikan bahwa perlindungan terhadap warga sipil serta pekerja kemanusiaan ditegakkan tanpa kompromi," tegasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kalender Jawa 10 Oktober 2026: Watak Weton Sabtu Kliwon dan Hari Baiknya
- 2Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 3Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 4Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 5India Diguncang Gelombang Penangkapan, Ribuan Orang Ditahan Jelang Demo Tuntut Ketua KPU Mundur
- 6Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 7Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 8Kesepakatan Diesel Trump-Putin Dicibir Zelensky: Kami Dijadikan Kedok
- 9KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid Pekan Ini
- 10Eratnya Persahabatan Indonesia-Mesir, Prabowo Antarkan Langsung Keberangkatan Presiden El-Sisi







