Akurat

100 Demonstran Iran Hadapi Ancaman Hukuman Mati

Bani Maryanto | 28 Desember 2022, 14:40 WIB
100 Demonstran Iran Hadapi Ancaman Hukuman Mati

AKURAT.CO Setidaknya 100 demonstran Iran yang ditangkap selama lebih dari 100 hari protes nasional, menghadapi dakwaan yang dapat membuat mereka dihukum mati. Kelompok Hak Asasi Manusia Iran (IHR) yang berbasis di Oslo, Norwegia mengungkap hal tersebut, di tengah protes yang kini masih mencengkeram Iran sejak September.

Demonstrasi anti-pemerintah yang telah meluas di negara Republik Islam tersebut, meletus segera setelah Mahsa Amini meninggal. Gadis Iran-Kurdi itu tewas usai penangkapannya di Teheran karena dugaan pelanggaran aturan berpakaian ketat untuk wanita.

Awal bulan ini, Teheran mengeksekusi dua pria sehubungan dengan protes tersebut. Eksekusi ini menjadi tindakan keras yang makin meningkat dari pihak berwenang, dengan para aktivis menganggap hukuman itu dimaksudkan untuk menimbulkan ketakutan publik.

Dalam sebuah laporan yang dirilis pada Selasa (27/12/2022), IHR mengidentifikasi hingga 100 tahanan yang menghadapi potensi hukuman mati. Di antara mereka termasuk setidaknya 11 orang yang telah divonis mati. Lima tahanan dalam daftar IHR adalah perempuan.

Laporan itu juga mengungkap bahwa banyak dari para tahanan yang memiliki akses terbatas ke perwakilan hukum.

"Dengan menjatuhkan hukuman mati dan mengeksekusi beberapa di antaranya, (otoritas) ingin membuat orang-orang pulang.

"Ini memiliki beberapa efek… (tetapi) apa yang kami amati secara umum adalah lebih banyak kemarahan terhadap pihak berwenang. Strategi mereka menyebarkan ketakutan melalui eksekusi justru telah gagal," kata Direktur IHR, Mahmood Amiry-Moghaddam.

 Dalam foto yang diambil oleh seorang individu yang tidak dipekerjakan oleh Associated Press, warga Iran memprotes kematian Mahsa Amini yang berusia 22 tahun setelah dia ditahan oleh polisi moral di Teheran, 27 Oktober 2022-Middle East Images/AP

Juga pada Selasa, IHR melaporkan jumlah kematian terbaru terkait dengan protes. Mereka mengatakan bahwa 476 pengunjuk rasa telah tewas sejak demonstrasi dimulai. Badan keamanan utama Iran, sementara itu, pada awal Desember memberikan jumlah korban tewas sebanyak 200 orang lebih, termasuk petugas keamanan.

Protes yang terjadi di Iran, bagaimanapun, tidak hanya menimbulkan korban jiwa, tetapi juga penangkapan besar-besaran. Dalam laporannya pada November, PBB mengungkap setidaknya 14 ribu orang telah ditangkap sejak kerusuhan nasional meletus.

Pada 12 Desember, Teheran mengumumkan eksekusinya kepada seorang pria berusia 23 tahun, bernama Majidreza Rahnavard. Pemuda ini digantung di depan umum dengan derek, setelah menerima vonis oleh pengadilan di Mashhad, dengan tuduhan membunuh dua anggota pasukan keamanan dengan pisau.

Hanya empat hari sebelumnya, Mohsen Shekari, yang juga berusia 23 tahun, dieksekusi karena dakwaan melukai seorang anggota pasukan keamanan.

Pengadilan mengonfirmasi bahwa sembilan orang lainnya telah dijatuhi hukuman mati atas protes tersebut, dengan dua di antaranya diizinkan untuk diadili ulang.

Ayah dari terpidana mati Mohammad Ghodablou telah mengeluarkan pembelaan di media sosial. Ia pun menyerukan pembebasan putranya, mengatakan bahwa anaknya telah melakukan kesalahan besar.

"Mohammad sejauh ini tidak memiliki catatan kriminal," kata sang ayah dalam sebuah video yang beredar minggu ini, menambahkan bahwa anaknya menderita gangguan jiwa.

Ghodablou, 22 tahun, diadili di Teheran dengan dakwaan 'melakukan korupsi di muka Bumi', karena 'menyerang polisi dengan mobil', dan kemudian mengakibatkan kematian seorang petugas dan melukai lima orang lainnya.

Situs berita peradilan Mizan Online melaporkan pada hari Senin bahwa Ghodablou telah menjalani evaluasi kejiwaan, yang menyimpulkan bahwa dia 'menyadari sifat kejahatannya'.

Kantor Berita Aktivis Hak Asasi Manusia yang berbasis di AS (HRANA), mencatat adanya pembengkakan jumlah hukuman mati di Iran, dalam sebuah laporan yang dikeluarkan pada hari Senin. Dikatakan bahwa pada tahun 2022, negara itu telah menyaksikan peningkatan eksekusi mati hingga 88 persen dibanding dengan tahun 2021, dan lonjakan sebesar 8 persen untuk vonis mati. Sebagian besar dari para terpidana mati adalah pembunuhan atau tahanan terkait narkoba.

Menurut Amnesty International, Iran berada di urutan kedua setelah China dalam penerapan hukuman mati, dengan setidaknya 314 orang telah dieksekusi pada tahun 2021.[]

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

B
E
Editor
Endarti