Apa Itu Tahallul yang Termasuk Rukun Haji? Ini Proses dan Jenisnya

AKURAT.CO Tahallul adalah salah satu rangkaian penting dalam ibadah haji yang dilakukan oleh umat Muslim.
Secara bahasa, tahallul berarti 'menjadi halal' atau 'menyudahi'.
Dalam konteks ibadah haji, tahallul merujuk pada tindakan mencukur atau memotong sebagian rambut sebagai tanda bahwa seorang jamaah telah menyelesaikan sebagian dari rukun haji dan bisa terbebas dari larangan-larangan ihram.
Menurut informasi dari Kementerian Agama (Kemenag), rukun haji adalah serangkaian amalan yang wajib dilaksanakan dalam ibadah haji dan tidak dapat digantikan dengan amalan lain.
Sehubungan dengan itu, berikut jenis-jenis tahallul dan prosesnya yang telah dikutip dari berbagai sumber.
Jenis-jenis tahallul dalam ibadah haji
Dalam ibadah haji terdapat dua jenis tahallul, yaitu Tahallul Awal dan Tahallul Tsani:
1. Tahallul awal
Tahallul Awal dilakukan setelah jamaah haji melaksanakan tiga dari empat rangkaian ibadah yaitu melempar jumrah, menyembelih hewan kurban, dan mencukur atau memotong rambut.
Baca Juga: Kapok Bermasalah, Dewi Perssik Pilih Berkurban di Rumah
Setelah melakukan tahallul awal, beberapa larangan ihram menjadi boleh, seperti memakai pakaian biasa dan memakai wewangian.
Namun, larangan seperti hubungan suami istri masih tetap berlaku.
2. Tahallul Tsani
Tahallul Tsani dilakukan setelah jamaah haji menuntaskan seluruh rangkaian ritual haji, termasuk tawaf ifadah dan sa'i.
Setelah tahallul tsani, semua larangan ihram dicabut, dan jamaah haji telah sepenuhnya menyelesaikan ibadah haji.
Proses tahallul
Tahallul dilakukan dengan mencukur rambut kepala atau memotong sedikitnya tiga helai rambut.
Bagi pria, dianjurkan untuk mencukur habis rambut kepala. Sementara bagi wanita, cukup memotong ujung rambut seukuran ujung jari.
Sebagai bagian integral dari ibadah haji, tahallul mengajarkan nilai-nilai pengorbanan, ketaatan, dan penyucian diri.
Memahami dan melaksanakan tahallul dengan benar adalah langkah penting dalam meraih haji yang mabrur yaitu haji yang diterima oleh Allah SWT.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kenapa Massa Geruduk Rumah Doa GKPI Tangerang? Ini Kronologi dan Duduk Perkaranya
- 2Dua Land Cruiser Disebut Bawa Rp480 Miliar ke Muktamar NU, Gus Lilur Kaitkan Rp180 Miliar dengan Nusron
- 3Prediksi Skor Norwegia vs Denmark di Nations League 25 September 2026
- 4Update Medali Asian Games 2026 Hari Ini: Indonesia Raih 20 Medali, Cek Klasemennya!
- 5Prediksi Skor Serbia vs Yunani di UEFA Nations League 2026-27: Starting XI, H2H, dan Semua Prediksi
- 6Presiden Suriah Bercanda dengan Trump: Kenapa Tak Beri New Jersey ke Israel?
- 7Prediksi Skor Belanda vs Jerman 25 September 2026: Debut Xavi dan Klopp
- 8Kalender Jawa 23 September 2026: Watak Weton Rabu Pon Dikenal Cerdas dan Mudah Bergaul
- 9Prabowo Undang Pakar dan Akademisi ke Istana, Diskusi Pengelolaan Gambut hingga Pencegahan Karhutla
- 10Aliran Dana Rp3,5 Miliar Waskita Karya ke Mantan Ketum Hipmi Akbar Himawan Sudah Masuk Gelar Perkara KPK







