Cara Cek Nomor Porsi Haji 2026: Panduan Lengkap Estimasi Keberangkatan dan Kuota Tiap Provinsi

AKURAT.CO Setiap calon jemaah haji yang sudah menyetorkan dana awal ke bank penerima setoran haji akan mendapatkan nomor porsi haji. Nomor inilah yang menjadi kunci untuk mengetahui status antrean dan perkiraan waktu keberangkatan ke Tanah Suci.
Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) kini menyediakan berbagai layanan digital agar masyarakat dapat memantau status porsi haji secara mandiri, baik yang sudah masuk antrean maupun yang masih menunggu kuota berikutnya. Lewat layanan ini, jemaah bisa memastikan data pendaftaran tetap aktif serta mengetahui estimasi tahun keberangkatan.
Tingginya minat masyarakat Indonesia untuk menunaikan ibadah haji membuat daftar tunggu (waiting list) menjadi sangat panjang. Berdasarkan data resmi Kemenag, waktu tunggu keberangkatan bisa mencapai belasan hingga lebih dari 30 tahun, tergantung pada provinsi dan kabupaten/kota. Misalnya, di Kabupaten Gresik masa tunggu mencapai 34 tahun, sementara di DKI Jakarta berkisar 17–20 tahun.
Apa Itu Nomor Porsi Haji?
Nomor porsi haji adalah kode unik berisi 10 digit angka yang diterbitkan setelah calon jemaah menyetor Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) ke bank penerima. Nomor ini menjadi bukti bahwa seseorang sudah resmi terdaftar sebagai calon jemaah haji reguler dan tercatat dalam sistem nasional Kemenag.
Nomor tersebut dicantumkan dalam Bukti Setoran Awal Biaya Haji dan digunakan untuk mengecek estimasi tahun keberangkatan melalui situs resmi maupun aplikasi digital.
Cara Cek Porsi Haji di Situs Resmi Kemenag (haji.go.id)
Langkah pertama yang paling mudah dilakukan adalah melalui situs resmi Kementerian Agama di haji.go.id. Berikut panduannya:
-
Buka situs haji.go.id melalui peramban ponsel atau komputer.
-
Pilih menu Estimasi Keberangkatan.
-
Masukkan nomor porsi haji dan kode captcha yang tersedia.
-
Klik tombol Cari.
-
Situs akan menampilkan hasil berupa estimasi tahun keberangkatan, posisi antrean, serta status pendaftar.
Melalui fitur ini, calon jemaah dapat memantau posisi antreannya secara real time tanpa perlu datang ke kantor Kemenag.
Cek Estimasi Keberangkatan Haji Lewat Aplikasi Pusaka Kemenag
Selain website, pengecekan porsi haji juga bisa dilakukan melalui aplikasi Pusaka, yang dikembangkan oleh Kemenag. Aplikasi ini memuat berbagai layanan keagamaan, termasuk informasi haji dan umrah.
Langkah-langkahnya cukup sederhana:
-
Unduh aplikasi Pusaka di Play Store atau App Store.
-
Buka aplikasi, lalu pilih menu Islam.
-
Klik Layanan Haji dan Umrah, kemudian pilih Estimasi Keberangkatan.
-
Masukkan nomor porsi pada kolom yang tersedia.
-
Tekan Cari Nomor Porsi untuk menampilkan hasil.
Informasi yang muncul akan meliputi nama jemaah, kabupaten/kota asal, provinsi, posisi antrean dalam kuota wilayah, serta perkiraan tahun keberangkatan baik dalam kalender Masehi maupun Hijriah.
Cara Cek Nomor Porsi Haji Lewat Aplikasi Haji Pintar (Satu Haji)
Kemenag juga meluncurkan aplikasi Haji Pintar, yang kini dikenal dengan nama Satu Haji. Aplikasi ini pertama kali diperkenalkan pada 31 Juli 2015 dan dirancang agar jemaah bisa mengakses seluruh informasi haji secara cepat dari ponsel.
Berikut langkah-langkahnya:
-
Cari dan unduh aplikasi Haji Pintar atau Satu Haji di Play Store maupun App Store.
-
Buka aplikasi dan pilih menu Estimasi Keberangkatan.
-
Masukkan nomor porsi 10 digit.
-
Klik ikon kaca pembesar untuk mencari data.
Aplikasi akan menampilkan data seperti:
-
Nomor porsi dan nama jemaah
-
Kabupaten/kota dan provinsi asal
-
Status pembayaran (lunas atau belum)
-
Kuota wilayah
-
Estimasi tahun keberangkatan
Dengan fitur yang mudah diakses, aplikasi ini menjadi salah satu cara paling praktis untuk memantau status keberangkatan jemaah.
Alternatif: Mengecek Porsi Haji di Kantor Kementerian Agama
Bagi calon jemaah yang mengalami kendala akses internet, cara paling aman adalah mendatangi Kantor Kementerian Agama (Kemenag) di wilayah pendaftaran. Petugas akan membantu mengecek nomor porsi dan estimasi keberangkatan melalui sistem internal.
Perlu diketahui, sejak 8 September 2025, urusan penyelenggaraan haji secara nasional mulai dialihkan ke Kementerian Haji dan Umrah. Namun, masyarakat tetap bisa mendapatkan layanan di kantor lama Kemenag karena fasilitasnya masih digunakan bersama.
Kuota Haji 2026 di 34 Provinsi Indonesia
Untuk musim haji 2026, pemerintah telah merilis alokasi kuota jemaah berdasarkan dua faktor utama, yaitu jumlah penduduk muslim dan panjangnya daftar tunggu di masing-masing provinsi.
Berikut data pembagian kuota haji 2026 di seluruh provinsi Indonesia:
-
Jawa Timur: 42.409 jemaah
-
Jawa Tengah: 34.122 jemaah
-
Jawa Barat: 29.643 jemaah
-
Sulawesi Selatan: 9.670 jemaah
-
Banten: 9.124 jemaah
-
DKI Jakarta: 7.819 jemaah
-
Sumatera Utara: 5.913 jemaah
-
Lampung: 5.827 jemaah
-
Nusa Tenggara Barat: 5.798 jemaah
-
Aceh: 5.426 jemaah
-
Sumatera Selatan: 5.354 jemaah
-
Kalimantan Selatan: 5.187 jemaah
-
Riau: 4.682 jemaah
-
Sumatera Barat: 3.928 jemaah
-
DI Yogyakarta: 3.748 jemaah
-
Jambi: 3.576 jemaah
-
Kalimantan Timur: 3.189 jemaah
-
Sulawesi Tenggara: 2.063 jemaah
-
Kalimantan Barat: 1.858 jemaah
-
Sulawesi Tengah: 1.753 jemaah
-
Bali: 1.698 jemaah
-
Kalimantan Tengah: 1.559 jemaah
-
Sulawesi Barat: 1.450 jemaah
-
Bengkulu: 1.357 jemaah
-
Kepulauan Riau: 1.085 jemaah
-
Bangka Belitung: 1.077 jemaah
-
Papua: 933 jemaah
-
Maluku Utara: 785 jemaah
-
Gorontalo: 608 jemaah
-
Maluku: 587 jemaah
-
Kalimantan Utara: 489 jemaah
-
Papua Barat: 447 jemaah
-
Nusa Tenggara Timur: 516 jemaah
-
Sulawesi Utara: 402 jemaah
Pemerintah memastikan pembagian kuota ini dilakukan secara transparan dan proporsional sesuai data antrean dan jumlah jemaah aktif di tiap daerah.
Catatan Penting Sebelum Mengecek Porsi Haji
Estimasi keberangkatan yang ditampilkan bisa berubah sewaktu-waktu, tergantung pada kuota nasional, prioritas lansia, kebijakan khusus, atau faktor teknis lainnya. Estimasi hanya berlaku untuk jemaah yang statusnya masih aktif dan belum berangkat.
Karena itu, penting bagi calon jemaah untuk rutin mengecek nomor porsi haji melalui situs atau aplikasi resmi, agar tidak ketinggalan informasi terbaru mengenai jadwal keberangkatan, kuota tambahan, atau pembaruan data.
Penutup
Menunaikan ibadah haji adalah cita-cita besar banyak umat Islam. Dengan berbagai layanan digital seperti haji.go.id, Pusaka, dan Haji Pintar (Satu Haji), kini calon jemaah bisa memantau status pendaftaran dan estimasi keberangkatan dengan lebih mudah dan cepat.
Pastikan untuk selalu memeriksa nomor porsi secara berkala agar kamu tidak melewatkan pengumuman penting dari pemerintah terkait kuota dan jadwal keberangkatan.
Kalau kamu ingin terus mengikuti perkembangan seputar keberangkatan haji 2026, pantau terus update informasinya di media ini.
Baca Juga: Indonesia dan Arab Saudi Komitmen Sukseskan Penyelenggaraan Haji 1447H/2026M
FAQ
1. Apa yang dimaksud dengan nomor porsi haji?
Nomor porsi haji adalah nomor identifikasi berisi 10 digit yang diberikan kepada calon jemaah setelah menyetorkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) di bank penerima setoran. Nomor ini digunakan untuk memantau posisi antrean keberangkatan.
2. Bagaimana cara cek nomor porsi haji 2026?
Kunjungi situs resmi Kementerian Agama di https://haji.go.id, lalu pilih menu Estimasi Keberangkatan Haji. Masukkan 10 digit nomor porsi dan kode captcha, kemudian klik “Cari.” Data estimasi keberangkatan akan langsung muncul.
3. Apakah masih bisa cek nomor porsi di situs Kemenag setelah pengalihan ke Kementerian Haji dan Umrah?
Ya, bisa. Meskipun pengelolaan haji kini dialihkan ke Kementerian Haji dan Umrah, layanan digital seperti situs haji.go.id dan aplikasi Pusaka masih aktif digunakan sebagai kanal resmi pemerintah.
4. Apa fungsi Kementerian Haji dan Umrah setelah pengalihan wewenang?
Kementerian Haji dan Umrah bertanggung jawab atas penyelenggaraan ibadah haji secara menyeluruh, mulai dari pendaftaran, manajemen kuota, pelayanan jemaah, hingga koordinasi dengan otoritas Arab Saudi.
5. Kapan pengalihan pengelolaan haji mulai berlaku?
Pengalihan resmi dilakukan pada 8 September 2025, bersamaan dengan restrukturisasi birokrasi dan integrasi data pelayanan calon jemaah haji di seluruh Indonesia.
6. Kapan jadwal keberangkatan haji 2026 dimulai?
Kloter pertama jemaah haji 2026 dijadwalkan berangkat pada 22 April 2026, namun tanggal ini bisa berubah menyesuaikan hasil koordinasi dengan pemerintah Arab Saudi.
7. Apakah calon jemaah perlu mendaftar ulang setelah pengalihan pengelolaan?
Tidak perlu. Seluruh data pendaftar dan nomor porsi secara otomatis terintegrasi ke sistem baru milik Kementerian Haji dan Umrah. Calon jemaah cukup memastikan data mereka tetap aktif dan valid.
8. Apakah aplikasi Haji Pintar masih bisa digunakan?
Ya. Aplikasi Haji Pintar (atau Satu Haji) tetap berfungsi untuk cek nomor porsi, estimasi keberangkatan, dan informasi kuota haji. Pemerintah hanya akan melakukan pembaruan sistem agar terhubung dengan kementerian baru.
9. Apakah kuota haji 2026 sudah ditetapkan?
Kuota haji 2026 telah diumumkan oleh pemerintah dan dapat dilihat melalui situs haji.go.id atau aplikasi Satu Haji. Kuota dibagi berdasarkan 34 provinsi di Indonesia.
10. Mengapa estimasi keberangkatan haji bisa berubah?
Perubahan bisa terjadi akibat penyesuaian kuota nasional, kebijakan prioritas bagi lansia, atau penambahan calon jemaah yang tertunda pada tahun sebelumnya.
11. Bagaimana jika nomor porsi tidak ditemukan saat dicek online?
Pastikan Anda memasukkan nomor porsi dengan benar. Jika masih tidak muncul, segera hubungi Kantor Kementerian Agama tempat Anda mendaftar untuk pengecekan langsung.
12. Apakah nomor porsi bisa hangus jika tidak dipantau?
Nomor porsi tidak hangus, namun Anda disarankan rutin memantau statusnya agar tidak ketinggalan informasi penting seperti pelunasan biaya atau jadwal keberangkatan.
13. Apakah calon jemaah harus membayar ulang setelah pengalihan ke kementerian baru?
Tidak. Setoran awal yang sudah dibayarkan tetap sah dan diakui. Pembayaran tambahan hanya dilakukan saat pelunasan biaya haji menjelang keberangkatan sesuai pemberitahuan resmi.
14. Apakah bisa memindahkan porsi haji ke daerah lain?
Pemindahan porsi hanya bisa dilakukan dalam kondisi tertentu sesuai ketentuan Kementerian Haji dan Umrah, dan wajib melalui proses administrasi resmi.
15. Di mana lokasi pelayanan haji setelah pengalihan wewenang?
Walau pengelolaan berpindah ke Kementerian Haji dan Umrah, kantor layanan tetap berada di gedung lama Kementerian Agama agar masyarakat tidak kesulitan mengakses layanan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini








