Akurat Logo

Pramono Buka Peluang Anak Disabilitas Dapat Beasiswa LPDP Jakarta

Okto Rizki Alpino | 10 Oktober 2026, 18:29 WIB
Pramono Buka Peluang Anak Disabilitas Dapat Beasiswa LPDP Jakarta
Gubernur Jakarta, Pramono Anung, memberikan sambutan dalam acara Spekix di Senayan, Jakarta Pusat, Sabtu (10/10/2026). - ANTARA/Risky Syukur/am

AKURAT.CO Gubernur Jakarta, Pramono Anung, membuka peluang bagi anak penyandang disabilitas untuk mendapatkan beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) Jakarta, untuk melanjutkan pendidikan ke luar negeri.

"Jumlahnya antara 50 sampai 75 dan saya ingin di antara anak ini kalau kemudian ada LPDP anak kebutuhan khusus mau sekolah, kuliah di luar negeri, dengan senang hati kami akan memberikan fasilitas LPDP," kata Pramono dalam acara Special Kids Expo atau Neurodiversity Expo (SPEKIX) 2026 di JICC Senayan, Jakarta Pusat, Sabtu (10/10/2026).

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta memiliki sejumlah program untuk mendukung pendidikan anak penyandang disabilitas. Salah satunya melalui Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU), yang dapat dimanfaatkan untuk melanjutkan pendidikan hingga jenjang perguruan tinggi.

Baca Juga: Pemprov Jakarta Perluas Layanan Disabilitas, dari Sekolah hingga Lapangan Kerja

"Kalau anak-anak ini memang ingin kuliah sampai S1 bahkan S2 sampai S3, pemerintah DKI Jakarta punya yang namanya KJMU, Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul," ujarnya.

Selain itu, Jakarta memiliki 88 sekolah luar biasa (SLB), yang terdiri atas 13 SLB negeri dan 75 SLB swasta. Menurut dia, pemerintah daerah perlu memberikan ruang dan fasilitas yang memadai bagi anak berkebutuhan khusus.

Dia merujuk pada Peraturan Gubernur Jakarta Nomor 4 Tahun 2022 sebagai salah satu landasan dalam penyediaan fasilitas bagi anak-anak tersebut. "Berilah anak-anak ini kesempatan untuk menampilkan apa pun itu, dan memberikan kebanggaan bagi orang tua, bagi keluarga, tentunya bagi Jakarta," kata Pramono.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.