Akurat Logo

KDM Hentikan Sementara Pusat Data AI di Jatiluhur karena Belum Ada AMDAL dan PBG

Moehamad Dheny Permana | 2 Oktober 2026, 01:35 WIB
KDM Hentikan Sementara Pusat Data AI di Jatiluhur karena Belum Ada AMDAL dan PBG
BDX Data Centers belum kantongi AMDAL dan PBG dalam proyek pusat data AI di Jatiluhur. - Foto: Humas Pemprov Jabar

AKURAT.CO Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menghentikan sementara pembangunan pusat data kecerdasan buatan (AI) di Kawasan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta.

Penyebabnya, BDX Data Centers sebagai pihak yang membangun proyek tersebut, belum mengantongi analisis dampak lingkungan (AMDAL) dan persetujuan bangunan gedung (PBG).

Dikatakan KDM, sapaan akrab Dedi Mulyadi, proyek pembangunan pusat data AI jangan dulu dimulai sebelum ada dokumen AMDAL dan PBG.

Ketiadaan dua dokumen tersebut berpotensi menimbulkan masalah dalam pembangunan proyek.

KDM meminta kepada konsultan untuk segera menyerahkan persyaratan yang dibutuhkan, agar AMDAL dan PBG pembangunan pusat data AI dikeluarkan Pemerintah Kabupaten Purwakarta.

Baca Juga: Pemprov Jabar Selenggarakan Bursa Kerja secara Live Setiap Rabu, Bisa Dipantau di Tiktok KDM

"PBG dan AMDAL belum keluar. Jangan dulu berjalan proyeknya. Berhentikan dulu pembangunannya," katanya, pada Rabu (30/9/2026).

KDM juga meminta konsultan membuka kajian analisis proyek tersebut kepada masyarakat, terutama terkait potensi kebisingan dan penggunaan air Waduk Jatiluhur.

Ia pun meminta konsultan memastikan keberadaan pusat data AI tidak menggangu pemanfaatan air Waduk Jatiluhur bagi petani.

Pusat data AI yang berada di lahan seluas 8.000 meter itu mulai dibangun sejak 22 September 2026. Proyek tersebut akan memiliki kapasitas daya listrik hingga 640 Megawatt.

Baca Juga: Efisiensi Anggaran, KDM Berencana Lakukan Penggabungan Sejumlah OPD

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.