Tarif TransJakarta dan TransJabodetabek Disesuaikan Mulai 1 Januari 2027, Termasuk JakLingko

AKURAT.CO Gubernur Jakarta, Pramono Anung, menegaskan penyesuaian tarif transportasi umum di Jakarta mulai berlaku 1 Januari 2027. Penyesuaian tahap awal mencakup tarif TransJakarta dan TransJabodetabek.
Tarif MRT Jakarta belum termasuk dalam penyesuaian yang diumumkan saat ini. Sementara tarif Microtrans, JakLingko, TransJakarta, dan TransJabodetabek akan dibahas dalam satu rumpun layanan.
"Jadi, tarif yang akan mengalami penyesuaian adalah tarif untuk TransJakarta dan TransJabodetabek. Sedangkan untuk MRT, Microtrans akan diatur kemudian," kata Pramono, Rabu (30/9/2026).
Baca Juga: 20 Tahun Tarif Tak Berubah, Subsidi Transportasi Jakarta Bakal Dievaluasi Tahun Depan
Menurut dia, Microtrans dan JakLingko akan diatur bersamaan karena masih berada dalam satu rumpun layanan transportasi yang berkaitan dengan TransJakarta.
Pramono mengatakan, besaran tarif baru untuk masing-masing layanan masih akan diumumkan. Namun, seluruh penyesuaian yang telah ditetapkan akan mulai efektif pada 1 Januari 2027.
"Akan diumumkan angkanya berapa, tapi mulai efektif 1 Januari," kata Pramono.
Baca Juga: Kelola Transportasi Laut Kepulauan Seribu, TransJakarta Bakal Disuntik Modal Tambahan
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta akan menyesuaikan tarif transportasi umum mulai 1 Januari 2027. Penyesuaian dilakukan setelah tarif transportasi di Jakarta tidak mengalami perubahan selama sekitar 20 tahun.
Gubernur Jakarta, Pramono Anung, mengatakan penyesuaian tarif akan dilakukan dengan mempertimbangkan kebutuhan masyarakat, agar kenaikan tarif tidak membebani pengguna transportasi umum.
"Dalam menentukan tarif transportasi yang baru, yang sudah sekitar 20 tahun tidak pernah mengalami perubahan, akan kami lakukan mulai 1 Januari 2027," kata Pramono, Selasa (29/9/2026).
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Cara Cek Penerima BSU Kemnaker 2026 Pakai NIK, Begini Status Link Resminya
- 2Soal Gugatan Syarat Pendidikan Gibran ke MK, Margarito Kamis: Saya Tak Mengerti Kenapa Disidangkan
- 3Setelah 'Cabut' dari Timnas Portugal, Masa Depan Cristiano Ronaldo dalam Ketidakpastian
- 4Trump Siapkan Tambahan 10.000 Pasukan AS ke Timur Tengah, Senator Desak Kongres Hentikan Dana Perang Iran
- 5Prediksi Belgia vs Turki 3 Oktober 2026: Susunan Pemain, H2H, dan Skor
- 6Asian Games: Indonesia Berpeluang Raih 5 Emas Besok, Padel Salah Satunya!
- 7Moto3 Jepang: Tanpa Alasan! Hiroshi Aoyama Tuntut Veda Ega Pratama dan Zen Mitani All Out di 'Kandang'
- 8Kalender Jawa 5 Oktober 2026: Watak Weton Senin Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 9Bos Maktour Travel Fuad Hasan Masyhur: Nama Saya Hancur Sehancur-hancurnya
- 10Bos Maktour Travel Fuad Hasan Masyhur Bantah Tarik Ratusan Miliar dalam Kasus Kuota Haji







