Pimpinan DPR Janji Menindaklanjuti Seluruh Aspirasi Warga Pati

AKURAT.CO Sedikitnya terdapat lima tuntutan yang disampaikan Forum Komunikasi Rakyat Pati (FKRP) dalam pertemuan dengan pimpinan DPR RI, Senin (24/8/2026).
Warga Pati mendesak parlemen pusat mempercepat pengesahan RUU Perampasan Aset, menjaga kondusivitas daerah, meningkatkan kesejahteraan petani dan nelayan, penguatan pers, hingga tata kelola informasi digital.
Wakil Ketua DPR, Sari Yulianti, menjelaskan, perwakilan FKRP meminta penguatan kesejahteraan petani ketela melalui hilirisasi, serta pengembangan Pati sebagai kawasan ekonomi strategis.
Pengembangan tersebut mencakup industri agro dan pangan, maritim dan perikanan, serta industri dan logistik pantura.
Kondisi Pati perlu segera dipulihkan agar tidak menimbulkan keraguan bagi investor untuk menanamkan modal di daerah tersebut.
Baca Juga: Dialog dengan Pimpinan DPR, Forum Komunikasi Rakyat Pati Prihatin Soal Citra dan Ekonomi Daerahnya
Menurutnya, pemberitaan mengenai kondisi Pati berpotensi membuat investor ragu menanamkan modal. Padahal, investasi tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
"Karena dengan adanya pemberitaan-pemberitaan tersebut, maka investor menjadi mempunyai keraguan untuk bisa menanamkan modal di daerah Pati yang tujuannya adalah untuk kesejahteraan masyarakat Pati," ujar Sari, di Kompleks Parlemen, Jakarta.
Ia menjelaskan, berkaitan dengan RUU Perampasan Aset, Komisi III DPR saat ini masih menyerap masukan dari berbagai pihak melalui rapat dengar pendapat umum (RDPU).
Karena itu, DPR menyangkal bahwa ada upaya memperlambat pengesahan RUU Perampasan Aset yang saat ini masih dilakukan pembahasan.
"Jadi mungkin bukan diperlambat tidak, tetapi lebih kepada kehati-hatian. Sehingga ketika undang-undang ini jadi, jangan sampai nanti masyarakat juga yang menyesalinya, kan gitu. Karena RUU ini juga ada sedikit tricky situation. Jangan sampai ketika undang-undang ini jadi, itu juga menjadi alat pukul bagi rezim yang berkuasa. Jadi, kan kita harus membuat undang-undang itu yang setara antara masyarakat dengan penguasa," Sari menerangkan.
Ia juga menanggapi aspirasi mengenai perlindungan korban kekerasan seksual di Pati. Menurutnya, DPR tengah mengkaji wacana revisi Undang-Undang Perlindungan Anak. Selain juga Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) telah mengumpulkan dana untuk kebutuhan tindakan.
"Memang sudah banyak permintaan dari berbagai pihak dan DPR hari ini juga sedang mengkaji, dan saya juga terlibat di situ. Kemarin LPSK juga sudah mengumpulkan, semacam dana abadi untuk perlindungan. Untuk biaya perlindungan itu baru terkumpul sebesar Rp200 miliar," jelas Sari.
Wakil Ketua DPR, Andre Rosiade, menyoroti aspirasi masyarakat terkait hilirisasi ketela di Kabupaten Pati.
Ia mengaku akan meminta pihak Danantara melakukan kajian mengenai potensi pengembangan komoditas tersebut.
"Mungkin nanti saya akan meminta teman-teman di Danantara untuk melakukan kajian. Bagaimana potensi pengembangan terhadap potensinya ketela itu di Pati," ujarnya.
Baca Juga: Berbagai Ormas di Pati Gelar Doa Bersama, Kompak Sepakat Jaga Kondusivitas
Jika hasil kajian menunjukkan potensi yang dapat dikembangkan, Andre memastikan pihaknya akan memberikan dukungan penuh agar pertumbuhan ekonomi di Pati lebih meningkat.
"Kalau memang berpotensi dan bisa dieksekusi, tentu kami di Komisi VI nanti akan memberikan dukungan penuh agar pertumbuhan ekonomi di Pati lebih berkembang," katanya.
Wakil Ketua DPR, Cucun Ahmad Syamsurijal, menambahkan, aspirasi warga Pati akan dibawa ke komisi-komisi terkait.
Menurutnya, kepastian hukum dan keamanan menjadi bagian penting untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat dan investor.
"Masyarakat Pati ingin kembali ramah investasi, masyarakat bisa maju. Ekonominya berjalan ketika ada kepastian hukum dan penegakan hukum yang dijalankan dengan sebaik-baiknya," ujarnya.
Baca Juga: Beredar Ajakan Demo 27 Agustus, Bamus Betawi: Sama-sama Kita Jaga Jakarta
Cucun juga menekankan pentingnya fungsi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) berjalan di Pati, agar tidak muncul rasa takut dan ketidakjelasan di tengah masyarakat.
"Jangan sampai penegakan fungsi kamtibmas tidak jalan, sehingga ada rasa ketakutan," ucapnya.
"Setelah semua aspirasi disampaikan, meminta ketegasan siapa yang diberikan tugas dan fungsi penegakan kamtibmas di Pati ini yang betul-betul dari pemerintah pusat menuju ke orang atau arah memulihkan Pati seperti sedia kala," jelas Cucun.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Digempur Bertubi-tubi oleh Iran dan Kehabisan Amunisi, Tentara AS Tinggalkan Camp Buehring di Kuwait
- 2Setelah Timnas Indonesia yang Semakin 'Belanda' Juara, Masih Pantaskah Mempersoalkan Naturalisasi?
- 3Jadwal Persib Hari Ini vs Port FC, Cek Jam Tayang dan Live Streaming
- 4Kalender Jawa 10 Oktober 2026: Watak Weton Sabtu Kliwon dan Hari Baiknya
- 5Tak Perlu Pansus atau Hak Angket untuk Kasus Ijazah Gibran? Ini Kata Komisi II DPR
- 6Bertarung di Korea Selatan Hingga Thailand, Klub Indonesia Tunjukkan Daya Saing di Asia
- 7John Herdman Terkejut dengan Standar Ekspektasi, Sebut Suporter Berharap Timnas Indonesia seperti Brasil
- 8Gratis! Pekan Antariksa Dunia 2026 di Indonesia, Cek Lokasi dan Cara Daftarnya
- 9Prabowo Instruksikan Percepatan Pembangunan 100 Kampung Nelayan, Target Beroperasi Akhir Tahun
- 10Amankan Investasi di Indonesia, Prabowo Anggap Semua Investor Saudara






