Komisi IX Minta BGN Segera Terbitkan SOP Khusus SPPG di Wilayah 3T: Jangan Hambat Hak Anak Dapat Makan Bergizi

AKURAT.CO Wakil Ketua Komisi IX DPR, Nihayatul Wafiroh, menyoroti belum beroperasinya sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T) di Provinsi Kepulauan Riau.
Menurutnya, Badan Gizi Nasional (BGN) perlu segera menyusun standar operasional prosedur (SOP) serta memperjelas payung hukum operasional SPPG. Agar fasilitas yang telah siap dapat segera mendukung pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
"Pengelolaan dan reformasi di BGN memang harus dilakukan. Namun jangan sampai program ini menghambat hak anak-anak kita untuk mendapatkan Program Makan Bergizi Gratis," ujar politisi PKB itu, saat mengunjungi SPPG Tanjung Hutan, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, pada Rabu (8/7/2026).
Nihayatul menjelaskan, wilayah 3T memiliki karakteristik yang berbeda dengan daerah lainnya sehingga membutuhkan aturan teknis yang lebih spesifik.
Kejelasan SOP dan payung hukum dinilai penting agar operasional SPPG tidak lagi mengalami hambatan administratif dan dapat segera melayani masyarakat.
Baca Juga: BGN Temui KPK Bahas Penguatan Pencegahan Korupsi dan Tindak Lanjut Rekomendasi Tata Kelola MBG
"Kita berharap untuk dapur di wilayah 3T ini segera ada SOP yang jelas, payung hukumnya juga jelas, sehingga tidak ada kendala lagi untuk segera beroperasi. Dengan begitu anak-anak kita bisa segera mendapatkan makan bergizi gratis," jelasnya.
Nihayatul juga berharap restrukturisasi di BGN dapat mempercepat penyusunan SOP, baik untuk SPPG secara umum maupun khusus bagi wilayah 3T.
Menurutnya, percepatan tersebut penting mengingat masih banyak SPPG di wilayah 3T yang telah siap beroperasi tetapi belum dapat memberikan layanan kepada masyarakat.
Karena itu, Komisi IX akan berkoordinasi dengan BGN untuk mendorong langkah-langkah strategis. Agar operasional SPPG di wilayah 3T segera terealisasi sehingga manfaat Program MBG dapat segera dirasakan oleh anak-anak di daerah tersebut.
Baca Juga: Anggaran MBG di 2027 Diperkirakan Turun Jadi Rp174 Triliun, Kualitas Dipastikan Tetap Dijaga
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Digempur Bertubi-tubi oleh Iran dan Kehabisan Amunisi, Tentara AS Tinggalkan Camp Buehring di Kuwait
- 2Setelah Timnas Indonesia yang Semakin 'Belanda' Juara, Masih Pantaskah Mempersoalkan Naturalisasi?
- 3Jadwal Persib Hari Ini vs Port FC, Cek Jam Tayang dan Live Streaming
- 4Kalender Jawa 10 Oktober 2026: Watak Weton Sabtu Kliwon dan Hari Baiknya
- 5Tak Perlu Pansus atau Hak Angket untuk Kasus Ijazah Gibran? Ini Kata Komisi II DPR
- 6Bertarung di Korea Selatan Hingga Thailand, Klub Indonesia Tunjukkan Daya Saing di Asia
- 7John Herdman Terkejut dengan Standar Ekspektasi, Sebut Suporter Berharap Timnas Indonesia seperti Brasil
- 8Gratis! Pekan Antariksa Dunia 2026 di Indonesia, Cek Lokasi dan Cara Daftarnya
- 9Prabowo Instruksikan Percepatan Pembangunan 100 Kampung Nelayan, Target Beroperasi Akhir Tahun
- 10Amankan Investasi di Indonesia, Prabowo Anggap Semua Investor Saudara








