Kopdes Merah Putih Wajib Serap Tenaga Kerja dari Desa Setempat

AKURAT.CO Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto, menegaskan, Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih dirancang untuk menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat desa sekaligus mendorong pemerataan pembangunan.
Yandri mengatakan setiap Kopdes Merah Putih diproyeksikan menyerap sedikitnya 17 tenaga kerja dan seluruhnya wajib berasal dari desa atau kelurahan tempat koperasi tersebut beroperasi.
"Jadi koperasi desa dan kelurahan Merah Putih, ini akan menyerap tenaga kerja tujuh belas orang. Dan wajib hukumnya berasal dari desa, atau kelurahan Kopdes ini berada," kata Yandri dalam keterangannya, Jumat (3/7/2026).
Ia menegaskan pemerintah akan mengevaluasi apabila ditemukan tenaga kerja dari luar daerah yang direkrut oleh Kopdes Merah Putih.
"Kalau ada tenaga kerja dari luar, lapor ke Kemendes, Pak. Pasti kita periksa," ujarnya.
Selain membuka lapangan kerja, Yandri mengatakan Kopdes Merah Putih juga disiapkan sebagai akses pembiayaan yang mudah, legal, dan berbunga rendah bagi masyarakat.
Program tersebut diharapkan dapat mengurangi ketergantungan warga terhadap rentenir maupun pinjaman online ilegal.
Pemerintah, kata dia, mendorong suku bunga pinjaman melalui Kopdes Merah Putih tidak melebihi 6 persen per tahun.
Tak hanya menyediakan layanan pembiayaan, gerai Kopdes Merah Putih juga akan berfungsi sebagai distributor sembako bersubsidi, penyalur pupuk, penampung hasil panen petani, serta penyedia kebutuhan pokok masyarakat.
Sejumlah bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), termasuk BNI, juga akan terlibat dalam layanan tersebut.
"Kemudian nanti gerainya Bapak Ibu, itu nanti akan ada pupuk. Ada Bank BNI juga. Jadi nanti Bapak Ibu jangan lagi pinjam di rentenir Bu. Maka Pak Presiden Prabowo itu ingin menghapus rentenir melalui adanya sarana dari Bank Himbara," jelasnya.
Yandri menambahkan pemerintah akan terus melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan Kopdes Merah Putih, mulai dari tata kelola, penataan gerai, hingga pengawasan operasional agar program berjalan lebih efektif dan tepat sasaran.
Menurutnya, apabila ditemukan penyimpangan dalam pelaksanaan program, pemerintah akan memperbaiki persoalan tersebut tanpa menghentikan program secara keseluruhan.
"Jadi saya ibaratkan sebatang pohon durian, buahnya 100, mungkin 1 atau 2 yang busuk. Yang busuk ini yang dibuang bukan batangnya yang ditebang. MBG kalau ada korupsi bukan MBG yang ditebang," tegasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Soal Gugatan Syarat Pendidikan Gibran ke MK, Margarito Kamis: Saya Tak Mengerti Kenapa Disidangkan
- 2Link Live Score Indonesia vs Thailand Final FIFA ASEAN Cup 2026, Cek Skor dan Susunan Pemain Sekarang!
- 3Link Live Streaming Indonesia vs Thailand di Final FIFA ASEAN Cup 2026, Nonton di Sini!
- 4Trump Siapkan Tambahan 10.000 Pasukan AS ke Timur Tengah, Senator Desak Kongres Hentikan Dana Perang Iran
- 5Kalender Jawa 5 Oktober 2026: Watak Weton Senin Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 6Link Live Streaming Indonesia vs Thailand Final FIFA ASEAN Cup 2026: Jam Berapa dan Tayang di Mana?
- 7Dokumen Pendidikan Gibran Dilaporkan ke Bareskrim, Keaslian Syarat Cawapres 2024 Jadi Sorotan
- 8Prediksi Skor Wales vs Denmark 5 Oktober 2026: Duel Ketat di Cardiff
- 9Presiden Prabowo: Satgas PKH Selamatkan Uang Negara Rp52 Triliun dalam Dua Tahun
- 10Prabowo Saksikan Penyerahan Hasil Penyelamatan Uang Negara Rp13,2 Triliun dari Satgas PKH










