Perkuat Kepastian Hukum, Sarana Jaya Percepat Legalitas Hunian Menara Samawa

AKURAT.CO Perumda Pembangunan Sarana Jaya menggelar penandatanganan Akta Jual Beli (AJB) dan balik nama sertifikat bagi penghuni Menara Samawa, Nuansa Pondok Kelapa, Jakarta Timur, Kamis (7/5/2026).
Kegiatan ini menjadi bagian percepatan penyelesaian legalitas hunian sekaligus memberikan kepastian hukum kepemilikan bagi para penghuni.
Direktur Pembangunan Perumda Sarana Jaya, Arjo Baroto, mengatakan, sebanyak 40 penghuni mengikuti proses penandatanganan AJB dan balik nama sertifikat.
Dalam kegiatan tersebut, lima perwakilan penghuni menerima sertifikat secara simbolis di Marketing Gallery Nuansa Pondok Kelapa.
"Pelaksanaan AJB dan balik nama ini menjadi bukti nyata komitmen kami dalam memberikan kepastian hukum kepada para penghuni," ujarnya.
Baca Juga: Sarana Jaya Kembangkan Hunian Berkelanjutan Warna Fine Living di Selatan Jakarta
Arjo mengatakan, pelaksanaan AJB dan balik nama merupakan bentuk komitmen perusahaan dalam memastikan hak kepemilikan masyarakat terpenuhi secara legal dan transparan.
"Kami berharap proses ini dapat berjalan lancar dan semakin mendorong percepatan penyelesaian legalitas hunian bagi seluruh penghuni Menara Samawa," ujarnya.
Ia menjelaskan, proses pengajuan AJB dan balik nama dilakukan secara bertahap bagi penghuni yang telah memenuhi persyaratan administrasi sesuai ketentuan yang berlaku.
"Kami juga melihat kesiapan penerima manfaat atau penghuni, baik dari sisi finansial maupun kesiapan keluarga," kata Arjo.
Ketua Dewan Pengawas Pembangunan Perumda Sarana Jaya, Rio Berto Sidauruk, menyampaikan apresiasi kepada warga Jakarta yang telah mempercayakan kepemilikan hunian kepada Sarana Jaya.
Baca Juga: Bantu Tumbuhkan Ekonomi Daerah Penyangga, Sarana Jaya Luncurkan Hunian Warna Fine Living di Ciputat
Menurutnya, rumah memiliki peran penting bagi masyarakat, bukan hanya sebagai tempat tinggal tetapi juga sebagai awal penghidupan keluarga.
"Rumah memiliki dua filosofi, yakni sebagai tempat kehidupan, dan tempat memulai penghidupan. Kehidupan dan penghidupan berawal dari rumah," kata Rio.
Kegiatan ini turut melibatkan sejumlah pihak, antara lain Badan Pertanahan Nasional (BPN), Notaris/PPAT Aristianto, Bank Jakarta, UPDP Dinas Perumahan Provinsi Jakarta, serta UP3D Duren Sawit.
Kolaborasi lintas instansi itu dilakukan untuk memastikan seluruh tahapan berjalan tertib, transparan dan sesuai regulasi.
Sebelumnya, penandatanganan AJB dan balik nama juga telah dilakukan pada 17 April 2026 terhadap 32 penghuni Hunian Terjangkau Milik.
Baca Juga: Tuntutan Dikabulkan, Sarana Jaya Buka Segel Kios Pedagang di JPM Tanah Abang
Rangkaian kegiatan meliputi registrasi peserta, sambutan dari instansi terkait, penyerahan sertifikat secara simbolis, hingga penandatanganan AJB dan dokumen balik nama oleh penghuni secara langsung.
Melalui kegiatan ini, Sarana Jaya menyatakan terus mendorong percepatan program kepemilikan hunian yang terjangkau, aman, dan memiliki kepastian hukum bagi masyarakat.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Update Medali Asian Games 2026 Hari Ini: Indonesia Raih 20 Medali, Cek Klasemennya!
- 2Dua Land Cruiser Disebut Bawa Rp480 Miliar ke Muktamar NU, Gus Lilur Kaitkan Rp180 Miliar dengan Nusron
- 3Jubir KPK: Kepala Kantor BPN Mojokerto adalah Istri dari Dirjen Kementerian ATR/BPN Lampri
- 4Prediksi Skor Norwegia vs Denmark di Nations League 25 September 2026
- 5Prediksi Skor Serbia vs Yunani di UEFA Nations League 2026-27: Starting XI, H2H, dan Semua Prediksi
- 6Prediksi Italia vs Belgia 26 September 2026: Skor, H2H, Starting XI, dan Semua Prediksi
- 7Tolak Bertahan di KTM Demi Ducati, Pedro Acosta: Saya Ingin Kalahkan Marc Marquez dengan Senjata yang Sama!
- 8Prediksi Skor Belanda vs Jerman 25 September 2026: Debut Xavi dan Klopp
- 9Menag Pimpin Salat Jenazah, Rano Karno Sampaikan Pesan Keluarga untuk Guruh Soekarnoputra
- 10Prabowo Undang Pakar dan Akademisi ke Istana, Diskusi Pengelolaan Gambut hingga Pencegahan Karhutla




