PAM Jaya Tertibkan 15 Rumah Dinas di IPA Pejompongan II

AKURAT.CO PAM Jaya menertibkan 15 rumah dinas di Kawasan Instalasi Pengolahan Air (IPA) Pejompongan II, Bendungan Hilir, Jakarta Pusat.
Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya mencapai cakupan layanan air minum perpipaan 100 persen pada 2029.
Penertiban dilakukan karena masa berlaku Surat Izin Penghunian (SIP) yang digunakan sejak 1980 telah berakhir.
Aset tersebut merupakan milik sah PAM Jaya, berdasarkan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) Nomor 2699/Bendungan Hilir.
Senior Manager Corporate & Customer Communication PAM Jaya, Gatra Vaganza, mengatakan, penataan dilakukan tidak hanya berorientasi pada atruan tetapi juga solusi bagi penghuni.
Baca Juga: Perluas Layanan Air Bersih, Pemprov Jakarta dan PAM Jaya Jalin Kerja Sama Internasional
"Langkah ini kami lakukan dengan tetap mengedepankan rasa empati. Kami ingin memastikan proses berjalan baik, sekaligus mendukung kebutuhan layanan air bersih yang lebih luar bagi masyarakat Jakarta," katanya, kepada wartawan, Rabu (6/5/2026).
Menurut Gatra, proses penertiban dilaksanakan secara bertahap dan terbuka. Mengacu pada Peraturan Gubernur Provinsi Jakarta Nomor 207 Tahun 2016, melalui tahapan pembinaan, pemberitahuan, peringatan, hingga penertiban.
"Hari ini kita sudah berada di tahap penertiban. Seluruh langkah ini dijalankan dengan mengedepankan komunikasi dan pendekatan yang baik kepada para penghuni," ujarnya.
Sebagai bentuk kepedulian, Pemprov Jakarta menyiapkan rumah susun bagi 15 penghuni serta bantuan dari PAM Jaya kepada seluruhnya yang kooperatif selama proses berlangsung.
Penertiban juga mempertimbangkan aspek keamanan karena lokasi berada di dekat reservoir IPA Pejompongan II, objek vital dengan akses terbatas.
Baca Juga: Atasi Keterbatasan Suplai Air Bersih, PAM Jaya Resmikan IPA Portabel di Kelurahan Semanan
"Penertiban dipimpin Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Pusat dengan melibatkan TNI, Polri, Satpol PP dan Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat," demikian Gatra.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tolak Bertahan di KTM Demi Ducati, Pedro Acosta: Saya Ingin Kalahkan Marc Marquez dengan Senjata yang Sama!
- 2Seharusnya Denny Indrayana Paham Penjelasan Jokowi Soal Ijazah Gibran, Kecuali Ada Dorongan Politik
- 3Kalender Jawa 25 September 2026: Benarkah Jumat Kliwon Hari Baik untuk Menikah?
- 4Live Streaming Timnas Indonesia vs Singapura Malam Ini, Cek Jam Tayang dan Linknya
- 5Prediksi Indonesia vs Malaysia di FIFA ASEAN Cup 2026: Susunan Pemain dan Skor!
- 6Indonesia vs Singapura Hari Ini Jam Berapa? Cek Jadwal FIFA ASEAN Cup 2026!
- 7Prediksi Skor Indonesia vs Singapura Hari Ini 25 September 2026, Cek Susunan Pemain!
- 8Ini Profil Hacker yang Bocorkan Data Skandal Pelanggaran Manchester City
- 9KPK Pantau Temuan Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong
- 10Kunjungi Pindad, Ketua MPR Dorong Penguatan Industri Pertahanan Nasional








