Pemprov Jakarta Salurkan KJMU Tahap Kedua 2025 untuk 16 Ribu Mahasiswa

AKURAT.CO Dinas Pendidikan Provinsi Jakarta menyalurkan bantuan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) Tahap II Tahun 2025 kepada 16.920 mahasiswa.
Mahasiswa penerima KJMU tersebar di 97 perguruan tinggi negeri (PTN) di seluruh Indonesia dan 17 perguruan tinggi swasta (PTS) di wilayah Jakarta.
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jakarta, Nahdiana, mengatakan, dari total penerima, sebanyak 2.524 mahasiswa merupakan penerima baru. Sementara 14.396 lainnya merupakan penerima lanjutan.
"Khusus penerima baru, 2.524 mahasiswa ini tersebar di 69 perguruan tinggi negeri dan 16 perguruan tinggi swasta," katanya di Balai Kota Jakarta, Kamis (19/2/2026).
Nahdiana menjelaskan, program ini menunjukkan komitmen kuat Pemprov Jakarta dalam memperluas akses pendidikan tinggi sekaligus menjaga keberlanjutan studi mahasiswa.
Baca Juga: Mahasiswa Indonesia di AS Apresiasi Kinerja Prabowo: Kami Optimistis dengan Kepemimpinannya
"Pemprov DKI tidak hanya membuka peluang bagi mahasiswa baru tetapi juga memastikan mahasiswa aktif tetap mendapat dukungan hingga lulus tepat waktu," ujarnya.
Menurut Nahdiana, Dinas Pendidikan memastikan penyaluran bantuan berjalan tepat sasaran. Juga memperkuat pembinaan dan pendampingan bagi para penerima agar mereka menjaga komitmen akademik selama menempuh perkuliahan.
Selain itu, Disdik mendorong pembentukan dan penguatan Forum KJMU di setiap perguruan tinggi. Forum tersebut diharapkan menjadi ruang komunikasi antarpenerima, memperluas jejaring, serta mengembangkan kapasitas dan kepemimpinan mahasiswa.
Melalui KJMU Tahap II 2025, Pemprov Jakarta kembali menegaskan fokusnya pada peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui dukungan pendidikan tinggi yang berkelanjutan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 2Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 3Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 4Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 5Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 6Belajar dari Jepang, Erick Thohir Ingin Timnas Indonesia Punya Dua Skuad Berkualitas
- 7Aprilia Buang Peluang Emas Meski Kuasai 4 Besar di Mandalika, Marc Marquez Pemenang Sesungguhnya!
- 8Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 9KPK Tetapkan Lima Tersangka OTT BNPB, Adik hingga Orang Kepercayaan Suharyanto Terjerat
- 10Panggil Bahlil ke Istana, Prabowo Terima Laporan Penguatan Tata Kelola Migas dan Peningkatan Layanan Energi






