Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Prioritaskan Penanganan Sektor-sektor Bersifat Darurat

AKURAT.CO Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, yang ditunjuk sebagai Ketua Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana memaparkan ruang lingkup tugasnya dalam menangani pemulihan wilayah terdampak bencana alam Sumatera.
Dia mengatakan, satgas akan memprioritaskan penanganan sektor-sektor yang bersifat darurat hingga pemulihan jangka menengah.
Fokus rehabilitasi dan rekonstruksi meliputi infrastruktur, pemerintahan, pendidikan, perumahan, fasilitas kesehatan, serta pelayanan publik.
"Melihat apa yang darurat, mulai pemulihan infrastruktur, pendidikan pemerintahan pembangunan jalan. Kemudian masalah perumahan kemudian masalah fasilitas kesehatan, pelayanan publik," jelasnya usai retret di Hambalang, Bogor, Selasa (6/1/2026) malam.
Menurut Tito, Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana secara khusus menangani pemulihan bencana di Pulau Sumatera yang mencakup tiga provinsi dan 52 kabupaten/kota.
Baca Juga: Gerindra Minta Polemik Pilkada Lewat DPRD Diredam: Fokus Tangani Bencana di Sumatera
Sementara, penanganan bencana di wilayah lain tetap berada di bawah koordinasi Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Terkait target kerja satgas, menurut Tito, Presiden Prabowo Subianto tidak menetapkan batas waktu tertentu. Namun, dia memastikan bahwa kerja-kerja pemulihan akan dilakukan secepat mungkin sesuai kebutuhan di lapangan.
"Tidak ada target. Tapi ya tentu kita akan bekerja secepat mungkin," katanya.
Tito menambahkan, saat ini satgas baru memiliki dua pimpinan, yakni dirinya sebagai ketua dan Letjen TNI Richard Tampubolon sebagai wakil ketua. Struktur dan langkah kerja satgas segera dibahas dalam waktu dekat.
"Tadi ditunjuk wakilnya Pak Letnan Jenderal TNI Richard Tampubolon, baru berdua. Jadi, besok saya akan rapat berdua untuk menentukan apa langkah-langkah dan struktur, kira-kira gitu," jelasnya.
Baca Juga: Kemenko Polkam Kirim Bantuan 20 Mobil Penjernih Air untuk Korban Bencana Sumatera
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Digempur Bertubi-tubi oleh Iran dan Kehabisan Amunisi, Tentara AS Tinggalkan Camp Buehring di Kuwait
- 2Setelah Timnas Indonesia yang Semakin 'Belanda' Juara, Masih Pantaskah Mempersoalkan Naturalisasi?
- 3Jadwal Persib Hari Ini vs Port FC, Cek Jam Tayang dan Live Streaming
- 4Kalender Jawa 10 Oktober 2026: Watak Weton Sabtu Kliwon dan Hari Baiknya
- 5Tak Perlu Pansus atau Hak Angket untuk Kasus Ijazah Gibran? Ini Kata Komisi II DPR
- 6Bertarung di Korea Selatan Hingga Thailand, Klub Indonesia Tunjukkan Daya Saing di Asia
- 7John Herdman Terkejut dengan Standar Ekspektasi, Sebut Suporter Berharap Timnas Indonesia seperti Brasil
- 8Gratis! Pekan Antariksa Dunia 2026 di Indonesia, Cek Lokasi dan Cara Daftarnya
- 9Prabowo Instruksikan Percepatan Pembangunan 100 Kampung Nelayan, Target Beroperasi Akhir Tahun
- 10Amankan Investasi di Indonesia, Prabowo Anggap Semua Investor Saudara








