Akurat

Polda Riau Pimpin Rapat Satgas Pengendalian Harga Beras, Pastikan Stok Aman dan Sesuai HET

Citra Puspitaningrum | 22 Oktober 2025, 21:41 WIB
Polda Riau Pimpin Rapat Satgas Pengendalian Harga Beras, Pastikan Stok Aman dan Sesuai HET

AKURAT.CO Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau memimpin Rapat Koordinasi Satgas Pengendalian Harga Beras Tahun 2025 di Mapolda Riau, Rabu (22/10/2025).

Rapat dihadiri oleh perwakilan Bareskrim Polri, Badan Pangan Nasional, Dinas Perdagangan, Dinas Pangan, DPMPTSP serta pimpinan Perum Bulog dari berbagai kabupaten/kota Se-Provinsi Riau.

Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional Republik Indonesia Nomor 375 Tahun 2025 tentang Satuan Tugas Pengendalian Harga Beras.

Baca Juga: Apresiasi Polda Riau Tangani Kasus Pemerasan Berkedok Ormas, Kemendagri: Contoh Baik dalam Menjaga Wibawa Hukum

Satgas dibentuk untuk memastikan harga beras tetap sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET), melindungi konsumen dan mencegah praktik penimbunan atau permainan harga di pasaran.

Dirreskrimsus Polda Riau, Kombes Ade Kuncoro, menyampaikan, Polda Riau berkomitmen menjaga stabilitas harga dan ketersediaan beras di seluruh wilayah Riau melalui pengawasan ketat di lapangan.

"Kami menindak tegas jika ditemukan indikasi pelanggaran seperti penimbunan, kartel, atau spekulasi harga. Polres jajaran juga kami instruksikan melakukan pengawasan langsung dan melaporkan hasilnya melalui sistem Badan Pangan Nasional," jelasnya.

Baca Juga: Diduga Lakukan Pemerasan terhadap Perusahaan di Pekanbaru, Polda Riau Tangkap Petinggi Ormas Petir 

Ia menjelaskan, pelaku usaha yang menjual beras di atas HET akan diberikan teguran tertulis untuk menyesuaikan harga dalam waktu satu minggu.

"Jika tidak dipatuhi, Satgas akan berkoordinasi dengan Satgas Pangan Polri untuk proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku," ujar Ade.

Perwakilan Badan Pangan Nasional, Hendrawan Sapta, menegaskan pihaknya akan turun langsung ke kabupaten dan kota yang masih menunjukkan harga beras di atas HET.

Baca Juga: Gubernur, Pangdam dan Kapolda Riau Kukuhkan 654 Dubalang Batang Kuantan Singingi

"Kami akan melakukan pengendalian di beberapa daerah hingga tanggal 27 Oktober 2025," ujarnya.

Sementara itu, perwakilan Bareskrim Polri, Kombes John Wesly Arianto, menambahkan bahwa Satgas Pangan Polri bekerja dari hulu ke hilir untuk memastikan harga tetap terkendali.

"Apabila dalam seminggu harga tidak kembali sesuai HET, Polri akan menelusuri akar masalahnya dan menindak tegas pihak-pihak yang bermain," katanya.

Baca Juga: Polda Riau Bekuk Pengoplos Gas LPG Bersubsidi, 603 Tabung Gas Disita

Dari sisi pasokan, Pimpinan Perum Bulog Kanwil Riau dan Kepri, Dani Satrio, memastikan stok beras SPHP di Riau dalam kondisi aman yakni mencapai 340 ribu ton.

"Kami siap mendukung operasi pasar murah maupun gerakan stabilisasi harga kapan pun dibutuhkan," ungkapnya.

Rapat juga menegaskan peran Dinas Perdagangan dan DPMPTSP untuk berkoordinasi aktif dalam pengawasan dan penindakan. Pelaku usaha yang melanggar HET dapat dikenakan sanksi administratif hingga pencabutan izin usaha.

Baca Juga: Serahkan Bantuan Helm Disabilitas, Kapolda Riau Dorong Keselamatan Inklusif dan Lalu Lintas Ramah Lingkungan

Kombes Ade Kuncoro menutup kegiatan dengan menegaskan pentingnya sinergi antarinstansi.

Dia menekankan, langkah kolaboratif ini tidak hanya menjaga harga beras tetap terjangkau tapi juga menjaga kepercayaan masyarakat terhadap negara.

"Kami ingin memastikan bahwa tidak ada yang dirugikan, baik petani maupun konsumen,” pungkasnya.

Baca Juga: Dukung Swasembada Pangan, Kapolda Riau Pimpin Panen Raya Jagung Serentak Kuartal III di Pekanbaru

Usai rapat, jajaran Satgas Pangan Polri melakukan pengecekan langsung ke sejumlah pasar di Pekanbaru, Riau, untuk memastikan kesesuaian harga dan ketersediaan beras di lapangan.

 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.