Satgas Parkir di Jakarta Masih Wacana, Bakal Libatkan TNI hingga Kejaksaan

AKURAT.CO Ketua Panitia Khusus (Pansus) Parkir DPRD Jakarta, Jupiter, mengungkapkan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Parkir sangat penting untuk menertibkan praktik parkir liar yang merugikan masyarakat. Namun saat ini, pembentukan satgas ini masih wacana.
"Belum. Masih wacana Satgas ini," ujar Jupiter, saat ditemui usai rapat Pansus di Gedung DPRD Jakarta, Rabu (2/7/2025).
Baca Juga: Ada 105 Lokasi Parkir Ilegal di Jakarta, DPRD: Seakan Ada Pembiaran
Dia menyebutkan, Satgas yang dirancang ke depan diharapkan tidak hanya berasal dari unsur sipil, tetapi juga melibatkan tiga pilar penegak hukum, yakni TNI, Kepolisian, dan Kejaksaan.
"Dan saya kira ini juga menjadi masukan kami, kemudian apakah bisa dimasukkan ke dalam revisi PERDA. Satgas ini bisa dibentuk baik itu dari sipil, juga dari tiga pilar," jelasnya.
Menurutnya, keterlibatan unsur penegak hukum penting karena praktik yang terjadi di lapangan sudah masuk ke ranah pidana. Dia menyoroti operator parkir nakal yang tidak memiliki izin, namun tetap memungut uang dari masyarakat.
"Operator-operator yang nakal, tidak memiliki izin, tapi berani menerima uang dari masyarakat ini bagian dari pungli, pungutan liar. Ini bagian dari pidana," tegasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









