Pramono Siapkan Kejutan Jelang HUT Jakarta, dari Transportasi Gratis hingga Bebas Denda Pajak

AKURAT.CO Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta, akan memberikan kejutan spesial menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-498 Jakarta, pada 22 Juni 2025.
Gubernur Jakarta, Pramono Anung, mengumumkan bahwa layanan transportasi umum akan digratiskan, dan sejumlah denda pajak daerah akan dihapuskan selama perayaan berlangsung.
"Setiap ulang tahun Jakarta, kami tidak hanya gratiskan transportasi, tapi juga bebaskan dari pajak-pajak dendanya," kata Pramono saat ditemui di Lippo Mall Nusantara, Selasa (10/6/2025).
Meski belum merinci jenis pajak yang dibebaskan, Pramono memastikan pengumuman resmi akan segera disampaikan.
Baca Juga: Pramono Bakal Surati Adhi Karya untuk Bongkar Tiang Monorel Mangkrak di Jakarta
Selain itu, HUT Jakarta tahun ini juga dimeriahkan oleh pertunjukan seni dan budaya Betawi yang akan berlangsung di tiga titik utama Car Free Day (CFD) Dukuh Atas, Gelora Bung Karno (GBK) Senayan, dan Air Mancur Bundaran HI.
Sementara itu, Wakil Gubernur Rano Karno mengungkapkan, acara akan dimulai pada Minggu, 29 Juni 2025, dengan target 5.000 peserta.
Berbagai atraksi budaya khas Betawi seperti pencak silat, tarian tradisional, musik gambang kromong, serta sajian kuliner seperti kerak telor, asinan Betawi, dan bir pletok akan hadir meramaikan suasana.
Dia berharap, kegiatan ini memperkuat rasa bangga warga terhadap budaya lokal sekaligus menambah kebahagiaan masyarakat. "Pertunjukan seni dan budaya di sini ternyata tidak hanya menambah kesehatan, tapi juga membuat warga bahagia," ujar Rano.
Pemprov Jakarta optimis, rangkaian kegiatan ini dapat meningkatkan kualitas hidup warga urban dan memperkuat semangat kebersamaan dalam ruang publik yang inklusif dan meriah.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Demo BEM UI 28 Oktober 2026: Cek Lokasi, Jadwal, dan Informasi Terbaru
- 2Kalender Jawa 28 Oktober 2026: Watak Weton Rabu Pon, Benarkah Dikenal Pekerja Keras?
- 3KPK Tegaskan Tak Sita atau Terima Pengembalian Rp40 Juta dari PCNU Terkait Muktamar NU
- 44 Link CCTV Jakarta Hari Ini, 28 Oktober 2026: Pantau Situasi Demo di Bundaran HI!
- 5Prediksi Skor Roma vs Cagliari 28 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan Menang
- 6Materi Matematika TKA SMA 2026, Cek Kisi-Kisi dan Contoh Soal Terbaru
- 7Kalender Jawa 27 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pahing Dikenal Cerdas dan Banyak Akal
- 8Link Download Kalender 2027 PDF Lengkap dengan Tanggal Merah, Libur Nasional, dan Cuti Bersama
- 9KPK Ingatkan Nusron Wahid untuk Kooperatif dan Berharap Dukungan Penuh Pemerintah
- 10Geledah Kantor Pusat Djarum, KPK Dalami Penyimpangan Penerimaan Cukai Rokok







