Pemprov DKI Diminta Perluas Cakupan Bantuan untuk Korban Banjir Jakarta

AKURAT.CO Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta, diminta untuk segera memperluas cakupan bantuan bagi korban banjir yang melanda Ibu Kota.
Bantuan tersebut sangat dibutuhkan warga, mengingat bencana terjadi pada bulan Ramadan, yang seharusnya menjadi waktu yang penuh berkah.
Ketua Fraksi Demokrat DPRD DKI Jakarta, Ali Muhammad Johan, menilai bahwa Pemprov DKI belum maksimal dalam menangani korban banjir kiriman, yang mayoritas merupakan warga Jakarta. Menurutnya, penanganan bencana dan distribusi bantuan perlu diperluas.
"Saya merasa sangat penting untuk mendorong Pemprov DKI Jakarta lebih memperluas cakupan pemberian bantuan kepada warga terdampak," ujar Ali kepada wartawan di Jakarta, Kamis (6/3/2025).
Baca Juga: BPBD DKI Jakarta Pastikan Banjir Surut, Warga Mulai Bersihkan Sisa Material
Dia juga menyoroti, buruknya penanganan banjir yang terjadi pada Senin (3/3/2025), di mana kota ini masih kurang siap menghadapi bencana besar. Menurutnya, perlu ada persiapan yang lebih matang untuk pemulihan sebelum banjir terjadi.
"Upaya pemulihan jangka panjang, seperti bantuan renovasi rumah, pendidikan bagi anak-anak korban, serta pemulihan ekonomi bagi keluarga yang terdampak, juga harus menjadi prioritas," jelasnya.
Fraksi Partai Demokrat DPRD DKI Jakarta ini mengingatkan, bahwa pentingnya kehadiran Pemprov DKI Jakarta di tengah masyarakat saat bencana seperti ini. Ali juga menegaskan, pentingnya bantuan yang lebih luas dan tepat sasaran, agar beban warga yang terkena dampak banjir dapat sedikit terkurangi.
"Kami akan terus mendorong agar kebijakan Pemprov dalam hal pemberian bantuan ini bisa lebih responsif, cepat, dan merata bagi seluruh warga yang terdampak banjir," tandasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kalender Jawa 10 Oktober 2026: Watak Weton Sabtu Kliwon dan Hari Baiknya
- 2Tak Perlu Pansus atau Hak Angket untuk Kasus Ijazah Gibran? Ini Kata Komisi II DPR
- 3Gratis! Pekan Antariksa Dunia 2026 di Indonesia, Cek Lokasi dan Cara Daftarnya
- 4Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 5Timnas Indonesia U-17 Putri Selangkah Lagi ke Piala Asia 2027, Anya Gabriella Ingatkan Laga Krusial
- 6Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 7India Diguncang Gelombang Penangkapan, Ribuan Orang Ditahan Jelang Demo Tuntut Ketua KPU Mundur
- 8Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 9Eratnya Persahabatan Indonesia-Mesir, Prabowo Antarkan Langsung Keberangkatan Presiden El-Sisi
- 10Pertemuan Prabowo dan El-Sisi Hasilkan Empat Kesepakatan Kerja Sama, Mulai Statistik hingga Kelautan








