Titiek Soeharto: Pemerintah Tak Perlu Takut Lawan Oligarki Terkait Pagar Laut di Tangerang

AKURAT.CO Ketua Komisi IV DPR RI, Titiek Soeharto, terus mengomentari ihwal pagar laut sepanjang 30,16 kilometer yang melintasi enam kecamatan di Kabupaten Tangerang.
Pasalnya, ternyata pagar laut tersebut memiliki Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM).
Titik menegaskan, pemerintah tidak boleh gentar menghadapi oligarki dalam menyelesaikan persoalan ini.
"Semua kementerian tidak perlu takut melawan oligarki, karena kita sebagai wakil rakyat dan kementerian memiliki tugas untuk memperjuangkan kepentingan rakyat," ujar Titiek saat ditemui di DPR/MPR RI, Kamis (23/1/2025).
Titiek menegaskan, sebagai wakil rakyat, ia berkomitmen untuk konsisten memperjuangkan hak-hak konstituennya.
Baca Juga: Titiek Soeharto Desak KKP Ungkap Pemilik Pagar Laut Misterius di Tangerang
Ia juga meminta pemerintah untuk bersikap lebih waspada dan mengambil langkah antisipasi agar permasalahan serupa tidak terulang di masa depan.
"Kami ini mewakili masyarakat konstituen kita. Kita harus proaktif memperjuangkan kepentingan mereka. Walaupun demikian, kami sepakat bahwa KKP sudah melakukan tugasnya dengan baik," katanya.
Titiek juga menekankan pentingnya langkah proaktif pemerintah dalam menangani potensi permasalahan serupa tanpa menunggu isu menjadi viral. Menurutnya, DPR menerima banyak laporan mengenai kasus serupa dari berbagai daerah.
"Kami mendapatkan banyak laporan dari daerah lain tentang kasus-kasus seperti ini. Jangan sampai pemerintah menunggu masalah viral baru bertindak. Lebih baik diantisipasi sekarang. Dari kasus ini, pemerintah bisa memetakan mana saja yang berpotensi bermasalah," jelasnya.
Ia berharap agar pemerintah ke depan dapat meningkatkan langkah antisipasi sehingga permasalahan seperti ini tidak terulang kembali.
Baca Juga: Titiek Soeharto Soroti Dugaan Maladministrasi Terkait Penerbitan Sertifikat di Pagar Laut Tangerang
"Kami ingin pemerintah lebih proaktif agar kejadian seperti ini tidak terjadi lagi di masa depan," tutupnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kalender Jawa 10 Oktober 2026: Watak Weton Sabtu Kliwon dan Hari Baiknya
- 2Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 3Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 4Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 5India Diguncang Gelombang Penangkapan, Ribuan Orang Ditahan Jelang Demo Tuntut Ketua KPU Mundur
- 6Kesepakatan Diesel Trump-Putin Dicibir Zelensky: Kami Dijadikan Kedok
- 7Jadwal BRI Liga 1 Pekan Ini Lengkap dengan Live Streaming, Ada Persib vs Dewa United
- 8Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 9KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid Pekan Ini
- 10Eratnya Persahabatan Indonesia-Mesir, Prabowo Antarkan Langsung Keberangkatan Presiden El-Sisi









