Ribuan Personel Polisi Dikerahkan Amankan Rekapitulasi Suara Pilkada Jakarta 2024

AKURAT.CO Polres Metro Jakarta Pusat akan mengerahkan 1.000 personel untuk mengawal jalannya rekapitulasi suara tingkat provinsi yang digelar di Hotel Sari Pan Pasific, Jakarta besok, Sabtu (7/12/2024).
"Kami akan mengacu juga kepada seperti pada saat pelaksanaan-pelaksanaan kegiatan KPUD (Jakarta) seperti pada saat debat itu mungkin akan mengacu kepada situasi tersebut yang mungkin sekitar seribu personil itu kami akan siagakan dalam rangka pelaksanaan pleno ini," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, di Kantor KPU DKI Jakarta, Jumat (6/12/2024).
Susatyo menjelaskan, ribuan personel yang diturunkan dalam rekapitulasi suara tingkat provinsi akan dibagi ke dalam tiga kelompok. Dia menegaskan, hanya tamu undangan yang dapat masuk ke dalam ring satu.
"Prinsipnya tentunya kami pengamanan baik itu pada ring satu, ring dua, ataupun pada ring tiga, kami berupaya agar pada saat berlangsungnya pleno tersebut, orang-orang yang berada di dalam area itu adalah memang undangan KPUD DKI Jakarta," ucapnya.
Baca Juga: Rekapitulasi KPU Pilgub Jakarta 2024
Untuk itu, dia mengimbau kepada para pendukung masing-masing pasangan calon jika ingin mengikuti proses rekapitulasi suara tetap mengikuti arahan dari petugas di lapangan.
"Apabila memang ada massa-massa kelompok yang ingin hadir, kami juga turut menyiapkan yaitu di daerah Patung Kuda," ujarnya.
Diketahui, KPU DKI Jakarta akan menggelar rekapitulasi suara tingkat provinsi di Hotel Sari Pan Pasific mulai Sabtu (7/12/2024) hingga Senin (9/12/2024).
Sebelumnya, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Mochammad Afifuddin, menjelaskan secara rinci tahapan rekapitulasi hasil Pemilu 2024, berdasarkan Peraturan KPU Nomor 18 Tahun 2024.
Proses ini, mencakup rekapitulasi hasil penghitungan suara dan penetapan hasil untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota. Dia menegaskan, bahwa proses rekapitulasi dimulai dari tingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS).
"Hasil dari tingkat TPS telah disampaikan oleh panitia PPS kepada panitia pemilihan tingkat kecamatan pada tanggal 28 hingga 30 November 2024. Bahkan, beberapa kecamatan sudah mulai melakukan rekapitulasi pada hari ini," kata Afifuddin dalam jumpa pers di kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Jumat (29/11/2024).
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kalender Jawa 28 Oktober 2026: Watak Weton Rabu Pon, Benarkah Dikenal Pekerja Keras?
- 2Putin Nyatakan Rusia Siap Perang dengan Eropa Meskipun Tidak Menginginkannya
- 3Pemimpin Oposisi Israel Berjanji akan Mengganti Pemerintahan Netanyahu setelah Pemilu
- 44 Link CCTV Jakarta Hari Ini, 28 Oktober 2026: Pantau Situasi Demo di Bundaran HI!
- 5Viking Sebut Terduga Pembunuh ARK Bukan Pendukung Persija, Terindikasi Kelompok Suporter Klub Lain
- 6Luhut soal Polemik Ekspor Gas: Ngapain Berkelahi dengan Singapura?
- 7Pentagon Minta Negara NATO Redam Pernyataan Mengancam Rusia, Ada Apa?
- 8Kalender Jawa 29 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Wage Dikenal Punya Cita-Cita Tinggi
- 9Geledah Kantor PT IPPS, Kejagung Sita Ponsel dan Temukan Akses Ruangan Rahasia
- 10KPK Geledah Kantor Bea Cukai Semarang dan Kanwil Jateng, Sita Uang Tunai







