Akurat

Pertajam Keamanan Hingga RT, Polresta Samarinda Bentuk Polisi RW

Atiek Widyastuti Hadi | 17 Mei 2023, 22:31 WIB
Pertajam Keamanan Hingga RT, Polresta Samarinda Bentuk Polisi RW

AKURAT.CO Kepolisian Resor Kota (Polresta) Samarinda menerapkan Polisi Rukun Warga (RW) untuk meningkatkan keamanan warga hingga tingkat Rukun Tetangga (RT).

"Polisi RW ini sudah kami uji coba sejak April 2023 dan kemarin baru dilaunching, dengan maksud untuk membackup tugas Bhabinkamtibmas yang biasa bekerja di tingkat kelurahan," ujar Kepala Satuan Pembinaan Masyarakat (Binmas) Kompol Sekar Wijayanti di Samarinda, Rabu (17/5/2023).

Ia menjelaskan personel yang ditempatkan sebagai Polisi RW di Kota Samarinda sebanyak 275 anggota, yang ditugaskan untuk mengawal keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di area kerjanya.

Lanjutnya, keberadaan Polisi RW merupakan upaya Polresta Samarinda untuk senantiasa hadir dan lebih dekat mengawal persoalan-persoalan warga. Terlebih pihaknya ingin agar kepolisian hadir memberi rasa aman bagi masyarakat.

"Polisi kan tugasnya mengayomi masyarakat, kehadirannya memberikan rasa aman bagi warga di lingkungan di tingkat RT sekalipun, sehingga semua tugas yang sebelumnya diemban oleh Bhabinkamtibmas, bisa dicover terlebih dahulu oleh Polisi RW," kata Sekar.

Ia menyampaikan, sudah saatnya polisi menunjukkan kinerjanya dengan kehadiran Polisi RW sebagai garda terdepan memastikan Kamtibmas di lingkungan masyarakat, keberadaannya diharapkan tanggap lebih cepat agar  tercipta situasi kondusif.

Selain itu Polisi RW bertugas dalam pemantauan lingkungan, melakukan patroli keamanan, mengidentifikasi potensi bahaya, memberikan penyuluhan keamanan, serta dapat menerima informasi yang lebih cepat apabila terjadi tindak kriminal atau pelanggaran hukum.

"Jangan sampai nanti Babin Kamtibnas yang sebagai jembatan Kapolres di tingkat kelurahan itu nanti terlalu banyak pekerjaaan, bmakanya Polisi RW hadir," ucapnya.

Sekar berharap, dengan keberadaan Polisi RW ini dapat memberikan peran aktif kepada masyarakat untuk ikut serta bersama Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan RW.

"Tentunya karena polisi ini harus mendekatkan diri ke wilayah RT, kemudian bisa hadir saat warga mendapat masalah. Tentunya dengan adanya polisi RW ini masyarakat bisa mendapat sutuasi aman, tentram, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada polisi," tandasnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.