Akurat Logo

Belasan Kelurahan di Palangka Raya Sudah Zona Hijau Penyebaran COVID-19

| 8 Juni 2021, 18:00 WIB
Belasan Kelurahan di Palangka Raya Sudah Zona Hijau Penyebaran COVID-19

AKURAT.CO, Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin mengatakan 18 dari 30 kelurahan di Ibu kota Provinsi Kalimantan Tengah tersebut sudah masuk zona hijau penyebaran COVID-19.

"Dari 30 kelurahan ada 18 kelurahan yang masuk kategori zona hijau penyebaran COVID-19 dan 12 sisanya masuk zona kuning," kata Fairid di Palangka Raya, Selasa, (8/6/2021).

Meski demikian, warga di "Kota Cantik" ini diimbau  untuk selalu waspada terhadap potensi penyebaran COVID-19. Masyarakat juga diminta selalu mematuhi aturan yang ada dan selalu melaksanakan protokol kesehatan seperti mencuci tangan, menggunakan masker, menghindari kerumunan dan menjaga jarak.

Berdasarkan data Satgas COVID-19 Palangka Raya 18 kelurahan yang masuk zona hijau itu terdiri dari tiga kelurahan di Kecamatan Pahandut, tiga kelurahan di Kecamatan Sabangau, lima kelurahan di Kecamatan Bukit Batu dan tujuh kelurahan di Kecamatan Rakumpit.

Kemudian 12 kelurahan di Ibu Kota Provinsi Kalimantan Tengah yang masuk zona kuning terdiri dari tiga kelurahan di Kecamatan Pahandut, empat kelurahan di Kecamatan Jekan Raya, tiga kelurahan di Kecamatan Sabangau dan dua kelurahan di Kecamatan Bukit Batu.

Di antara upaya memastikan setiap kelurahan tidak masuk kembali pada zona merah penyebaran COVID-19 yakni dengan memperkuat penerapan PPKM Mikro di setiap daerah yang dinilai rawan atau berpotensi tinggi terjadi penyebaran virus.

Sementara itu, akumulasi masyarakat di Palangka Raya yang sembuh dari virus corona itu mencapai 6.054 jiwa atau 92,34 persen dari total kasus positif.

Namun Satgas COVID-19 setempat juga masih mencatat penambahan 21 kasus positif COVID-19 sehingga akumulasi warga Palangka Raya yang positif terjangkit virus tersebut mencapai 6.556 orang. Kemudian sebanyak 300 orang atau sebanyak 4,58 persen dari total kasus positif.

Dari seluruh kasus COVID-19 yang ada juga tercatat jumlah kematian pasien sebanyak 202 orang di Ibu Kota Provinsi Kalimantan Tengah ini meninggal dunia. Sementara masyarakat yang berstatus suspek COVID-19 tercatat 1.228 orang.

Sebagai upaya pemutusan rantai penyebaran COVID-19, Pemerintah Kota Palangka Raya, melalui tim gugus tugas terus melakukan berbagai upaya mulai dari sosialisasi, deteksi dini, pengamanan hingga penanganan kasus.

Selain itu juga mengajak warga di kota setempat turut mensukseskan pelaksanaan vaksin COVID-19 terutama yang menjadi sasaran dan masuk kriteria termasuk para lansia di kota setempat sehingga target capaian vaksin yang ditetapkan pemerintah segera tercapai. []

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.