Akurat Logo

Pemkot Tangerang Sulap Hotel Siti Karawaci Jadi Tempat Isolasi Pasien COVID-19

| 12 Desember 2020, 20:55 WIB
Pemkot Tangerang Sulap Hotel Siti Karawaci Jadi Tempat Isolasi Pasien COVID-19

AKURAT.CO, Pemerintah Kota Tangerang, Banten, siapkan Rumah Isolasi Terkonsentrasi (RIT) di Hotel Siti Karawaci untuk menangani pasien COVID-19 dengan status Konfirmasi Tanpa Gejala (KTG).

"RIT yang disiapkan saat ini memiliki kapasitas 82 tempat tidur. Hal ini dilakukan oleh Pemkot Tangerang sebagai antisipasi terjadinya lonjakan pasien COVID-19," kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang dr Liza Puspadewi di Tangerang, Sabtu, (12/12/2020).

Selain Hotel Siti yang dipergunakan sebagai tempat isolasi, Pemkot Tangerang sebelumnya juga telah menyiapkan fasilitas lainnya yakni tiga puskesmas dan satu Rumah Perlindungan Sosial. Keempat fasilitas tersebut saat ini masih dipergunakan.

"Sehingga jika dijumlahkan untuk lima lokasi fasilitas isolasi bagi pasien COVID-19 di Kota Tangerang adalah memiliki 262 tepat tidur," katanya menambahkan.

Kemudian Dinas Kesehatan Kota Tangerang juga telah menyiapkan tenaga medis, nutrisionis serta tenaga administrasi sebanyak 30 orang yang bertugas untuk melakukan pelayanan di seluruh tempat fasilitas isolasi.

"Kita siapkan juga tenaga medisnya," ujarnya.

Sementara itu berdasarkan pedoman pencegahan dan pengendalian COVID-19 revisi ke 5, seluruh pasien yang terkonfirmasi positif COVID1-9 akan menjalankan perawatan selama 10 hari terhitung mulai dilakukannya uji RT PCR COVID-19. []

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.