AKURAT.CO, Aparat Kepolisian Resort Tulungagung, Jawa Timur menangkap Eko Aprianto (39), yang diduga sebagai pelaku penipuan dan penggelapan mobil Honda Genio Nopo AG 1707 AA milik korban Dirham Zidni Mubarok, yang dibawa kabur dengan modus jual-beli kendaraan.
Kapolres Tulungagung AKBP Eva Guna Pandia dalam konferensi persnya, Rabu (11/12/2019) mengatakan, Eko Aprianto ditangkap di sebuah tempat di Bali saat berlibur bersama istri dan anaknya.
"Dari tersangka EA inilah anggota berhasil menemukan barang bukti kendaraan Honda Genio nopol AG 1707 AA disembunyikan di wilayah Gondanglegi, Malang," kata Kapolres Pandia.
Kendaraan berikut surat-suratnya kini disita kepolisian. Eko Aprianto pun ditahan dan dijerat pasal 372 KUHP tentang penggelapan dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun kurungan penjara.
Aksi penipuan Eko terhadap Dirham di Desa Sumberejo Wetan, Kecamatan Ngunut, Tulungagung ini tergolong nekat.
Bagaimana tidak, ia menipu orang yang masih tetangga satu desa tempat ia tinggal.
Dengan berlagak menjadi calon pembeli, dia menjajal unit honda genio bekas yang menjadi dagangan Dirham dan dipajang di ruko miliknya.
Korban semula tidak curiga. Pun saat Eko bermaksud mencoba kendaraan tersebut sebelum transaksi pembayaran.
Ujicoba pertama Eko masih kembali. Tetapi giliran mencoba kendaraan yang kedua kalinya, pria bertubuh cukup besar ini tak kembali lagi.
Dirham mencoba memghubungi, namun ponsel Eko kemudian mati sehingga korban memutuskan lapor polisi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Ancaman Denny Indrayana ke Presiden Prabowo Bentuk Penghinaan pada Mandat Rakyat
- 2Tujuh Dekade Asuransi Astra Menjaga Asa: Merajut Kemandirian Ekonomi UMKM, Perempuan, hingga Penyandang Disabilitas
- 3Memutus Mata Rantai Kejahatan Keuangan Digital: Upaya OJK Melindungi Masyarakat dari Jerat Judi Online
- 4Tak Tergilas Disrupsi, Tak Terjebak Perang Harga: Rahasia Bluebird Menjaga Takhta di Industri Transportasi Dalam Negeri
- 5Ina Liem Kini Setuju Gibran Mundur dari Wapres, Alasannya Bikin Heboh
- 6Moto3 Malaysia: Angkat Topi, Hiroshi Aoyama Terpukau dengan Penampilan Veda Ega Pratama di Sepang
- 7Putusan MA Soal Suket Gibran, Margarito Kamis Ungkap Dampaknya terhadap Jabatan Wapres
- 8Transfer Bank Kena Pajak Digital Mulai 9 November 2026? Ini Faktanya
- 9Pemerintah Pastikan Fundamental Ekonomi Tetap Kuat
- 10Harga Cabai Berangsur Turun Awal November





