Penjarahan Terjadi di Daerah Banjir, DPR Minta Pemerintah Nyatakan Bencana Nasional

AKURAT.CO Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil menyoroti darurat pangan yang dialami warga terdampak banjir bandang dan tanah longsor di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Ia menyebut, sejumlah warga yang kelaparan terpaksa menyerbu minimarket dan gudang Bulog karena bantuan belum mereka terima.
“Dalam kondisi apa pun penjarahan tidak dibenarkan. Kita berharap TNI dan Polri bisa mencegah dan mengatasi darurat pangan yang dialami warga korban banjir,” kata Nasir saat dihubungi Akurat.co, Minggu (30/11/2025).
Nasir mendesak pemerintah segera menetapkan status bencana nasional untuk Sumbar, Sumut, dan Aceh.
Menurutnya, penanganan di lapangan masih lambat dan hanya menjangkau wilayah yang akses jalannya dapat dilalui kendaraan.
“Masih banyak titik yang belum mendapat sentuhan. Mereka krisis air bersih, listrik, sinyal HP, pakaian, dan kebutuhan bahan pokok,” tegasnya.
Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, memastikan pemerintah mengirim bantuan pangan dalam jumlah besar untuk warga terdampak banjir di tiga provinsi tersebut.
Total bantuan mencapai 32.700 ton beras dan 6.300 ton minyak goreng sebagai langkah tanggap darurat untuk menjaga ketersediaan pangan masyarakat.
Baca Juga: Hak Waris Istri Kedua Menurut Hukum Islam dan Perdata, Wajib Tahu!
"Ini saudara kita di Sumatera Barat, Sumatera Utara, Aceh ada bencana banjir. Pemerintah akan mengirim bantuan beras dan minyak goreng," ujar Amran dalam jumpa pers di Jakarta, Jumat (28/11/2025).
Rinciannya:
-
Sumatera Utara: 16.000 ton beras & 3.000 ton minyak goreng
-
Sumatera Barat: 6.700 ton beras & 1.300 ton minyak goreng
-
Aceh: 10.000 ton beras & 2.000 ton minyak goreng
Amran menambahkan, tim gabungan dari Satgas, Bapanas, Bulog, hingga TNI telah disiagakan untuk memastikan distribusi bantuan berjalan cepat meski sejumlah akses jalan masih terputus.
“Ini segera kita turun di lapangan. Insya Allah, kalau kondisi memungkinkan, kami langsung cek distribusi bantuan di daerah,” katanya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kalender Jawa 28 Oktober 2026: Watak Weton Rabu Pon, Benarkah Dikenal Pekerja Keras?
- 2Putin Nyatakan Rusia Siap Perang dengan Eropa Meskipun Tidak Menginginkannya
- 3Pemimpin Oposisi Israel Berjanji akan Mengganti Pemerintahan Netanyahu setelah Pemilu
- 44 Link CCTV Jakarta Hari Ini, 28 Oktober 2026: Pantau Situasi Demo di Bundaran HI!
- 5Viking Sebut Terduga Pembunuh ARK Bukan Pendukung Persija, Terindikasi Kelompok Suporter Klub Lain
- 6Luhut soal Polemik Ekspor Gas: Ngapain Berkelahi dengan Singapura?
- 7Pentagon Minta Negara NATO Redam Pernyataan Mengancam Rusia, Ada Apa?
- 8Kalender Jawa 29 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Wage Dikenal Punya Cita-Cita Tinggi
- 9Geledah Kantor PT IPPS, Kejagung Sita Ponsel dan Temukan Akses Ruangan Rahasia
- 10KPK Geledah Kantor Bea Cukai Semarang dan Kanwil Jateng, Sita Uang Tunai









